Pixel Codejatimnow.com

Kunjungan Lapas Kelas IIB Ponorogo Pakai Video Call Imbas Corona

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Mita Kusuma
Penggunaan video call bagi narapidana
Penggunaan video call bagi narapidana

jatimnow.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ponorogo memperketat izin untuk membesuk warga binaan setelah sebelumnya membatasi kunjungan keluarga pada narapidana.

Mereka melarang warga dari luar Ponorogo untuk mengunjungi warga binaan di rutan. Sebagai gantinya, pihak lapas memberi kesempatan keluarga untuk membesuk secara virtual warga binaa menggunakan fasilitas video call.

Baca juga: Jaga Kesehatan Narapidana, Lapas Kelas IIB Ponorogo Batasi Pengunjung

"Kami minta untuk video call secara virtual tanpa harus bertemu," ujar Kasubsie Pelayanan Tahanan Rutan Klas IIB Ponorogo, Taufiqul Hidayatullah, Selasa (31/3/2020).

Ia menyebutkan, pembatasan izin besuk dari luar kota diberlakukan menyusul mulai ditetapkannya beberapa daerah di Jatim sebagai zona merah penyebaran Virus Corona (Covid-19).

"Kenapa tidak diberlakukan sejak pekan sebelumnya, karena waktu itu belum ada solusi," terangnya.

Untuk menunjang video call, pihaknya menyediakan dua tablet dan dua perangkat komputer. Saat ini hanya dua perangkat komputer saja yang dapat digunakan secara bergantian.

Baca juga:
Omzet Turun 20 Persen, Industri Galangan Kapal Terseok-seok

"Dua perangkat komputer saja yang kami gunakan. Karena permintaan tidak terlalu banyak," ujarnya.

Warga binaan sendiri harus mengantre untuk menggunakan fasilitas tersebut. Besuk secara virtual diberi waktu mulai pukul 08.30 Wib hingga pukul 12.00 Wib.

"Karena yang dari luar kota utamanya dari zona merah, kami stop kunjungan," tegasnya.

Selain itu, pihak lapas juga berupaya menolak pelimpahan tahanan dari luar daerah untuk menekan potensi penularan Virus Corona.

Baca juga:
Video: Cara Petani Paprika di Pasuruan Bertahan Selama Pandemi Covid-19

Alasan lainnya, kondisi Papas Ponorogo telah over kapasitas. Saat ini, tercatat ada lebih 300 orang mendiami lapas.

"Jauh melebihi kapasitas seharusnya yang hanya seratusan," ujar dia.