jatimnow.com - Tidak punya ongkos untuk pulang ke Lampung membuat Yon Freday Angga Sapriadona (21) mencuri handphone dan laptop di warung Gojeg Jowo, Jalan Dieng, Kota Ponorogo.
Kapolsek Ponorogo Kota, AKP Haryo Kirbiantoro mengatakan pemilik warung tidak curiga saat pelaku menggondol dua barang elektronik itu.
"Pemilik baru sadar saat keesokan harinya buka warung sekitar pukul 10.30 Wib," katanya, Kamis (2/4/2020).
Oleh pemilik warung, ia kemudian menghubungi temannya seorang tukang service untuk membantu menyebarluaskan ke penjual laptop di Ponorogo.
Baca juga:
Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius
Cara itu cukup ampuh saat temannya kemudian menghubungi korban karena ada orang yang menjual laptop sesuai ciri-ciri miliknya yang hilang di salah satu toko di Kelurahan Ronowijayan.
"Korban kemudian meminta kepada toko untuk menahan pelaku dan kemudian melaporkan kepada kami. Petugas yang datang dapat dengan mudah meringkusnya," ujarnya.
Baca juga:
Maling di Pacitan Nekad Beraksi Siang Hari, Bawa Kabur Uang Rp2,75 Juta
Di depan penyidik, pelaku nekat menggondol dua barang eletronik untuk ongkos pulang kampung ke Lampung karena diminta oleh keluarganya.
"Pelaku kami jerat Pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara," tandasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-25282-berdalih-buat-ongkos-pulang-ke-lampung-pria-ini-curi-hp-dan-laptop