Pixel Code jatimnow.com

Penjualan Sepi Imbas Corona, Pemilik Warkop Nyambi Edarkan Sabu

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Farizal Tito
Ilustrasi
Ilustrasi

jatimnow.com - Seorang pemilik warung kopi (warkop) di Jalan Penjernihan, Wonokromo ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya setelah terbukti nyambi mengedarkan narkoba jenis sabu.

Pemilik warung bernama Erich Satrio Nugroho (43). Ia ditangkap di rumahnya pada Kamis (26/3/2020) sore oleh Unit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang dipimpin Kanit Iptu Eko Julianto.

Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut jika tersangka kerap mengedarkan sabu di warung miliknya.

"Dia kami tangkap bersama barang bukti satu klip berisi sabu seberat 0,33 gram, tiga plastik klip bekas dan satu timbangan elektrik yang kami temukan di kamar tersangka," kata Memo Ardian, Kamis (2/4/2020).

Residivis narkoba Erich Satrio Nugroho diamankan di Mapolrestabes SurabayaResidivis narkoba Erich Satrio Nugroho diamankan di Mapolrestabes Surabaya

Alumni AKPOL Tahun 2002 itu menambahkan, tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama, yang tercatat pernah ditahan pada Tahun 2009.

Baca juga:
87 Pengedar Narkoba Diringkus Polres Tulungagung, 6 Residivis

"Pelanggan tersangka adalah teman-temannya yang sudah ia kenal. Dia biasanya bertransaksi juga di rumahnya," jelas Memo.

Dalam penangkapan, Unit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya sempat mengalami kesulitan lantaran tersangka menyembunyikan barang terlarang itu.

"Tersangka sempat masuk ke rumah dan menyembunyikan barang bukti. Beruntung kami memergoki upaya tersebut," ujar mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kepulauan Riau ini.

Baca juga:
Pengedar Sabu asal Lumajang Diciduk Polisi di Probolinggo

Di hadapan penyidik, tersangka mengaku pernah terjerat kasus yang sama. Dia kembali mengedarkan sabu untuk menambah pendapatan sehingga semua kebutuhan keluarganya bisa terpenuhi.

"Tersangka mengaku penghasilan di warung beberapa waktu terakhir sepi imbas Virus Corona," tambahnya.