Pixel Code jatimnow.com

Lamongan Ajukan PSBB, Zona Merah hingga Dua PDP Meninggal Jadi Alasan

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Sahlul Fahmi
Pemkab Lamongan mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke pemerintah pusat
Pemkab Lamongan mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke pemerintah pusat

jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke pemerintah pusat setelah Kota Soto tercatat dalam tiga besar zona merah penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Hal itu disampaikan Bupati Lamongan Fadeli melalui video conference (vicon) dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Pucuk, Kepala Puskesmas Pucuk dan dua perwakilan kepala desa se Kecamatan Pucuk, Minggu (5/4/2020).

"Akan diberlakukan PSBB, mengingat Lamongan, dua hari lalu sudah 10 yang positif, kemarin 14 dan sekarang sudah 16 yang positif. Akan tetapi kami masih menunggu pengumuman pemerintah. Kami tidak berhak mengumumkannya," ujar Bupati Fadeli.

Karena itu, Bupati Fadeli berharap kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar bekerja lebih cepat dalam menentukan status pasien agar bisa lebih cepat mendapat penanganan lebih lanjut.

"Kami meminta percepatan berita dari pemerintah (pusat), terutama dari menteri kesehatan," ujar Bupati Fadeli.

Ia juga menegaskan kepada seluruh kepala desa agar bersikap tegas dengan mengisolasi warganya yang baru saja pulang dari luar kota. Dan apabila tidak mau diisolasi, lebih baik dikeluarkan dari desa.

Baca juga:
Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75

"SOP (standar operasional prosedur) bagi para pendatang wajib di karantina selama 14 hari. Setiap kepala desa harus menyiapkan ruang isolasi dan berkordinasi dengan petugas gugus," tegasnya.

Sikap tegas mengenai kebijakan isolasi bagi warga yang baru datang dari luar kota itu ditempuh karena saat ini banyak warga Lamongan yang mudik dari perantauan.

Selain itu, meninggalnya dua orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) asal Kecamatan Turi dan Kedungpring, juga menjadi alasan Bupati Fadeli untuk memberlakukan isolasi warganya yang baru datang dari luar kota.

Baca juga:
Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen

"Kita kecolongan atas meninggalnya pasien asal Kecamatan Turi dan Kedungpring. Meski belum dinyatakan positif tetapi pemakaman jenazah sudah diperlakukan secara ketat menganut standar penanganan pasien Covid-19," tambahnya.

Pemkab Lamongan mempersiapkan tempat pelayanan dan isolasi khusus Covid-19. Selain di RSUD dr Soegiri, juga ada Rumah sakit Karangkembang Babat, Puskesmas Deket, Rusunawa, Balai Latihan Kerja (BLK), Stadion Surajaya, Gedung Olahraga, Gedung Bhineka Karya Korpri dan Gedung SD, SMP dan SMA.