Pixel Codejatimnow.com

Dua Siswi SMK Berani Tendang Jambret, Ini Alasannya

 Reporter : Erwin Yohanes CF Glorian
Wakapolres Blitar Kompol Andi Yuda P. Siboro.
Wakapolres Blitar Kompol Andi Yuda P. Siboro.

jatimnow.com - Ratna Suryaning Fitri (18) dan Karisma Nur Anisa (17) mendapatkan penghargaan dari Kepolisian karena keberaniannya menggagalkan upaya penjambretan yang dilakukan oleh Gianto (48) Dusun Jatiluhur Rt 04 Rw 04, Desa Jatitengah, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar.

Keberanian keduanya dalam mengejar pelaku penjambretan lantaran dorongan orang tua Ratna yang bersusah payah dalam membelikan HP tersebut. Atas hal inilah, keduanya berani mengejar Gianto yang kabur usai menjambret HP-nya.

"Itukan HP yang belikan ibu saya. Ya keenakan dia, kalau dibawa terus dipake atau dijual. Kan kasihan ibu saya nanti," terang Ratna, Senin (07/05/2018).

Dari penuturan Ratna, diketahui ibunya sehari-hari bekerja sebagai seorang penjual sayur. Sedikit demi sedikit ibunya mengumpulkan uang untuk membelikan Handphone kepada Ratna.

Sehingga apa yang dia lakukan sebagai bentuk menjaga kepercayaan dari ibunya yang sudah bersusah payah membelikan HP.

Setelah kejadian itu, Ratna kemudian menceritakannya kepada ibunya yabg ada dirumah. Mendengar apa yang diceritakan olehnya, ibunya ikut tegang atas kejadian yang menimpa siswi kelas XI jurusan Teknik Komputer Jaringan (TKJ) di salah satu SMK Negeri di Kabupaten Blitar tersebut.

"Setelah itu saya langsung cerita ke ibu saya, setelah sampe rumah. Begitu tahu kejadian itu, ibu saya langsung ketakutan," terang dia.

Dijelaskannya, ketika Gianto (48) berhasil menyambar hape yang dipegang tangan kanan Ratna, ia dan Anisa tanpa berpikir panjang lantas mengejar pelaku yang lari menggunakan sepeda motor kearah selatan.

Baca juga:
Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Brantas

Dengan kondisi jalan yang dipenuhi tikungan tajam, keduanya kemudian bertukar posisi. Ratna yang sebelumnya ada di belakang beralih di depan sedangkan Anisa ganti di belakang.

Hingga kemudian, pelaku terkejar di sebuah Jalan Desa Serang, yang tak jauh dari Jembatan Kali Klatak.

"Setelah melewati jembatan, ada truck tebu yang parkir dipinggir jalan. Karena jalannya sempit akhirnya saya terus nge-gas. Begitu sudah disampingnya terus saya tendang habis itu orangnya jatuh," ungkapnya.

Mengetahui pelaku sudah tumbang, gadis berhijab itu kemudian berteriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakan Ratna kemudian mendatanginya yang tak lama kemudian tiga anggota Polsek Panggungrejo tiba di lokasi kejadian.

Baca juga:
Polisi Telusuri Jejak Digital Pemilik Akun FB Penghina Presiden

Dari pengakuan Ratna, ia memiliki latarbelakang pencak silat yang telah dia selesaikan pada tahun 2017 lalu. Sementara pelaku kini ditahan di Mapolres Blitar guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Apa yang dilakukan oleh adik-adik ini adalah contoh untuk kita semuanya. Kita harus bisa menjadi polisi bagi diri kita sendiri. Sementara pelaku kita jerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," imbuh Wakapolres Blitar Kompol Andi Yuda P. Siboro.

Reporter: CF Glorian
Editor: Erwin Yohanes