jatimnow.com - Polda Jatim berencana akan memindahkan physical distancing dari Jalan Raya Darmo bergeser ke Jalan Pandegiling, Surabaya.
Itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Selasa (14/4/2020).
"Memang benar ada rencana menerapkan physical distancing di Jalan Pandegiling dan membuka kembali Jalan Raya Darmo, Surabaya," katanya.
Menurut Trunoyudo, penutupan Jalan Raya Darmo telah efektif memutus penyebaran Virus Corona (Covid-19) selama ini.
Namun, justru saat ini Jalan Pandegiling yang setiap harinya selalu ramai dijadikan tempat berkerumun masyarakat.
"Rencananya, secepatnya akan dialihkan ke Jalan Pandegiling Surabaya. Karena di situ ada beberapa tempat yang menjadi sentra berkerumun orang, di situ akan kita lakukan patroli," bebernya.
Baca juga:
Catat! Ini Daftar Jalan di Surabaya yang Bakal Ditutup Selama PPKM Darurat
Meski begitu, ia menyebut rencana ini masih digodok oleh pihak kepolisian. Sementara untuk Jalan Tunjungan, dirasa masih efektif untuk diterapkan sebagai kawasan physical distancing.
Sebab, di jalan tersebut masih banyak orang-orang yang berkerumun, juga tempat orang berkumpul. Polisi meyakini penutupan di Jalan Tunjungan efektif dan sesuai dengan kebutuhan dengan adanya hasil sebaran Covid-19.
Tidak hanya itu, di setiap kabupaten dan kota di Jatim juga telah diterapkan kawasan physical distancing. Evaluasi dari program ini juga cukup baik dalam menghalau masyarakat yang berkerumun.
Baca juga:
Penutupan Jalan Tunjungan dan Raya Darmo, Surabaya Diperpanjang
"Seluruh kabupaten yang ada di Jatim, kita kembali kepada gugus tugas. Karena Jawa Timur masuk ke gugus tugas. Bapak Kapolda Jatim Intens melakukan evaluasi dan koordinasi," tandas alumnus Akpol 1995 tersebut.
Selanjutnya, Kapolres jajaran akan berkoordinasi secara intens dan mengevaluasi dengan kepala daerah setempat untuk tindak lanjut kawasan physical distancing.
Sebelumnya, di Kota Surabaya sendiri dua jalan yang berada di pusat Kota Pahlawan yakni Jalan Tunjungan dan Jalan Raya Darmo telah diterapkan sebagai kawasan physical distancing untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19).