jatimnow.com - Jenazah seorang muslim pasien Virus Corona (Covid-19) untuk disalatkan di RS rujukan sebelum dimakamkan.
"Mensolati menjadi salah satu hak jenazah selain dimandikan, dikafani, dan dikuburkan. Hukumnya fardhu kifayah. Meskipun hanya oleh satu orang, jenazah harus tetap disalati," tegas Gubernur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Jumat (17/4/2020).
Ia juga mewanti-wanti agar pihak yang melakukan pengurusan jenazah mengikuti protokol medis dengan tetap memperhatikan ketentuan syariat.
Salat jenazah, kata dia, harus dengan tetap menjaga diri dari penularan virus, sehingga lokasi salat harus dilakukan di tempat yang aman dari penularan Covid-19 tersebut.
Majelis Ulama Indonesia (MUI), kata Khofifah, telah mengeluarkan fatwa Nomor 18 Tahun 2020 yang menyatakan bahwa umat Islam yang wafat karena wabah Covid-19 dalam pandangan syara’ termasuk kategori syahid akhirat.
Karenanya, hak-hak jenazahnya tetap wajib dipenuhi, yaitu dimandikan, dikafani, disalati, dan dikuburkan.
"Juga agar keluarga jenazah merasa tenang, karena dalam protokol pengurusan jenazah hanya boleh dilakukan oleh petugas medis. Keluarga tidak diperkenankan mengurus jenazah tersebut," terangnya.
Baca juga:
Golkar Jatim Siapkan Kegiatan Sambut Ramadan, Pengurus Daerah Wajib Tahu
Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga meminta kepada seluruh masyarakat Jawa Timur untuk tidak melakukan penolakan pemakaman jenazah Covid-19 seperti yang terjadi di daerah lain.
Khofifah menegaskan semua jenazah korban Covid-19 telah ditangani sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat sehingga dipastikan tidak menularkan pada manusia setelah dikubur.
"Tidak ada satupun orang yang ingin terkena musibah ini. Siapa pun bisa terkena tanpa memandang status sosial, kaya atau miskin, pejabat atau rakyat. Jadi sudah sewajarnya kita saling tolong menolong. Tunaikan hak jenazah sebaik mungkin," ujarnya.
Baca juga:
Menkes Perkirakan Pandemi Covid-19 Berubah jadi Endemi
"Jangan sampai kita menambah duka yang semakin mendalam untuk keluarga yang ditinggalkan. Kedepankan rasa kemanusiaan kita ditengah situasi darurat ini," tambah Khofifah.
Ia menuturkan untuk memutus rantai penularan Covid-19, mustahil pemerintah dan forkopimda bekerja sendiri.
Menurutnya, diperlukan kesadaran dan kerja sama dengan tokoh agama, relawan dan seluruh masyarakat untuk tetap berada di rumah dan mengurangi interaksi sosial serta kontak fisik dengan orang lain.