Pixel Codejatimnow.com

"Jaman Now Wis Ora Usum Knalpot Brong”

 

BojonegoroPolres Bojonegoro sedang gencar-gencarnya mengkampanyekan larangan memakai knalpot brong. Bahkan, jajaran Polres Bojonegoro turun ke beberapa bengkel untuk sekadar menempelkan stiker bertuliskan "Jaman Now Wis Ora Usum Knalpot Brong, Mrebeki Wong Lur...".

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro yang turut serta menempelkan stiker himbauan itu meminta kepada pemilik bengkel untuk tidak menerima jasa pemasangan dan tidak menjual knalpot brong yang tidak sesuai standart UU lalu lintas.

"Kita imbau untuk bengkel dan pemilik motor untuk tidak pakai knalpot brong. Sebagai wujud membantu kamtibmas dan kenyamanan para pengguna jalan, mereka kita ajak pasang stiker," kata Wahyu sembari menempelkan stiker unik itu di salah satu bengkel, Jumat (22/12/2017).

Baca juga:
Kapolres Bojonegoro Larang Keras Warga Takbir Keliling dengan Kendaraan Bermotor

Kampanye larangan menggunakan knalpot brong ini ternyata sudah menuai hasil. Terbukti dalam sebulan ini sudah banyak bengkel yang menerima jasa penggantian knalpot brong ke knalpot standart.

"Sebulan ini hampir ada dua puluh motor disini yang ganti knalpot, dari yang awalnya brong malah ganti standart karena takut kena tilang pada saat perayaan malam tahun baru nanti," kata Yogi salah satu karyawan bengkel di Bojonegoro.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto, menegaskan apabila malam tahun baru 2018 masih ada pengguna motor yang menggunakan knalpot brong, maka pihaknya tidak segan-segan untuk merazia dan menilang.

"Kalau masih ada yang pakai knalpot tidak standart, nanti kita tilang. Dan untuk saat ini kita imbau biar diganti. Jangan sampai nanti sesama pengguna jalan terganggu karena suara knalpot brongnya," pungkasnya.

Baca juga:
Polres Bojonegoro Periksa Lapak Jasa Penukaran Uang Baru, Hasilnya?