Pixel Codejatimnow.com

TNI AL: Ramuan Anti Corona Temuan Laksma Suradi Atas Nama Pribadi

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Sandhi Nurhartanto
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma TNI Mohamad Zaenal
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma TNI Mohamad Zaenal

jatimnow.com - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma TNI Mohamad Zaenal menyebut bahwa ramuan herbal anti Corona yang ditemukan Laksma TNI Dr Suradi AS S.Sos, ST MM, adalah atas nama pribadi.

"Berita tersebut tidak dirilis resmi oleh Dispenal, melainkan murni atas nama pribadi yang bersangkutan," jelas Kadispenal Laksma TNI Mohamad Zaenal dalam keterangan pers yang diterima jatimnow.com, Rabu (29/4/2020).

Atas dasar itu, Laksma TNI Mohamad Zaenal menghimbau agar pemberitaan tersebut tidak dikaitkan lagi dengan institusi TNI Angkatan Laut (AL). Dia juga menegaskan bahwa apa yang disampaikan Dr Suradi sama sekali tidak ada hubungannya dengan kedinasan TNI AL dan Dinas Kesehatan TNI AL.

"Saya berharap agar pemberitaan berikutnya tidak menyertakan institusi TNI Angkatan Laut," jelas Laksma TNI Mohamad Zaenal.

Baca juga: Pati TNI AL Kenalkan Ramuan Herbal Anti Corona

Baca juga:
Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75

Sebelumnya, Laksma TNI Dr Suradi mengenalkan ramuan herbal yang diyakininya bisa menyembuhkan pasien Covid-19. Ramuan herbal anti Covid-19 itu merupakan hasil kerja keras para ahli dalam penelitian bakteri.

Dr Suradi menyebut bahwa para ahli mikrobiologi Indonesia telah mempercayakan kepadanya untuk menyampaikan ramuan herbal tersebut kepada masyarakat Indonesia agar terhindar dari serangan Covid-19.

Menurutnya, ramuan itu selain mampu memberikan kesembuhan terhadap orang yang sudah terinfeksi Covid-19, juga bisa digunakan untuk pencegahan dengan cara diminum dan disemprotkan ke udara sehingga Covid-19 yang ada di udara atau di lingkungan sekitar bisa terbunuh.

Baca juga:
Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen

Bahkan Dr Suradi mengaku cairan herbal itu telah didaftarkan ke Balai POM RI serta sudah mendapatkan surat izin edar dengan nomor POM TR203636031 tanggal 14 April 2020.

Atas itu, ia berharap Pemerintah Indonesia bisa menggunakan ramuan tersebut secara masif di seluruh NKRI untuk memutus penyebaran Covid-19 serta penyembuhan pasien Covid-19. Suradi juga mengaku, saat ini ia sudah memiliki stok 150 liter untuk bisa dikonsumsi masyarakat seluruh masyarakat di Indonesia.