jatimnow.com - Manajemen PT HM Sampoerna Tbk tetap memberi gaji kepada pekerjanya yang terdampak Virus Corona (Covid-19) selama produksi disetop. Produksi rokok Sampoerna di Rungkut 2, Surabaya juga dikarantina sebelum diedarkan.
"Langkah ini kami ambil dengan terus memastikan dukungan kepada karyawan dan melakukan tanggungjawab sosial terhadap komunitas, antara lain dengan memberikan cuti dan tetap menerima gaji seperti biasa," kata Direktur PT HM Sampoerna Tbk, Elvira Lianita melalui siaran pers yang diterima jatimnow.com, Kamis (30/4/2020).
Elvira menegaskan, pemberian cuti dan gaji itu dieruntukan bagi karyawan yang terdampak Covid-19.
"Karyawan yang perlu melakukan karantina mandiri dan karyawan yang perlu merawat anggota keluarga mereka yang terdampak," ungkapnya.
Menurut Elvira, selain mematuhi semua peraturan yang berlaku dan menjalankan protokol kesehatan, Sampoerna juga ingin memastikan dan memprioritaskan kualitas produk.
Baca juga:
Baca juga:
Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75
- 2 Pekerja Sampoerna Positif Corona Meninggal, 323 Lainnya Dirapid Test
- Pekerja Sampoerna Terpapar Corona, Pemkot Surabaya Diminta Instropeksi
- Sejumlah Pekerja Terpapar Corona, Sampoerna Surabaya Setop Produksi
"Untuk itu kami melakukan karantina produk selama lima hari sebelum didistribusikan ke konsumen dewasa," jelasnya.
Karantina produk yang diterapkan itu dua hari lebih lama dari batas atas stabilitas lingkungan Covid-19 yang disarankan European CDC (European Centre for Disease Prevention and Control) dan World Health Organization (WHO), yang menyebut bahwa Covid-19 dapat bertahan selama 72 jam pada permukaan plastik dan stainless steel, kurang dari 4 jam pada tembaga dan kurang dari 24 jam pada kardus.
"Sejak pemerintah melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di pertengahan Maret 2020, Sampoerna juga telah melakukan berbagai upaya dan menerapkan praktik protokol kesehatan secara ketat di seluruh area kantor dan fasilitas produksi," tambah Elvira.
Baca juga:
Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen
Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Jawa Timur menyampaikan ada dua pekerja pabrik rokok Sampoerna di Surabaya dengan status positif Corona meninggal dunia. Tercatat pula 9 pekerja di sana berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).
Setelah mendapati itu, 323 pekerja pabrik rokok Sampoerna di Surabaya itu dirapid test. 100 orang dari jumlah itu hasilnya reaktif atau positif.
URL : https://jatimnow.com/baca-26065-pekerja-terdampak-corona-produk-rokok-sampoerna-surabaya-dikarantina