Pixel Codejatimnow.com

Pendapatan Kabupaten Gresik Diprediksi Anjlok 50 Persen akibat Corona

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Sahlul Fahmi
Pendapatan Kabupaten Gresik diprediksi anjlok 50 persen akibat Covid-19
Pendapatan Kabupaten Gresik diprediksi anjlok 50 persen akibat Covid-19

jatimnow.com - DPRD menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 Kabupaten Gresik sebesar Rp 3,56 triliun. Salah satu sumber pemasukan berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) yang tahun ini ditargetkan sebesar Rp 760 miliar.

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Gresik, Siswadi Aprilianto, target PAD 2020 mengalami peningkatan sebesar Rp 200 miliar dibanding Tahun 2019.

"Kalau Tahun 2019 target PAD Kabupaten Gresik sebesar Rp 560 miliar. Sedang Tahun 2020 naik menjadi Rp 760 miliar," kata Siswadi saat ditemui jatimnow.com, Selasa (5/5/2020).

Siswadi melanjutkan, target Rp 760 miliar tersebut berasal dari pajak daerah seperti pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan (PPJ).

Pajak parkir, pajak air tanah, pajak mineral bukan logam, pajak bumi dan bangunan (PBB) serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Siswadi membeberkan, pada Tahun 2019 target PAD sebesar Rp 560 miliar bisa direalisasikan hingga menembus angka 103 persen. Namun target PAD 2020 sebesar Rp 760 miliar tampaknya sulit untuk terpenuhi akibat pandemi Covid-19.

Kepala BPPKAD Kabupaten Gresik, Siswadi ApriliantoKepala BPPKAD Kabupaten Gresik, Siswadi Aprilianto

Baca juga:
Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75

"Rasanya tidak masuk akal jika realisasinya bisa seperti tahun lalu. Sebab dengan wabah Covid-19 yang terjadi saat ini sangat mempengaruhi semua sektor perekonomian," terangnya.

Dirinya mencontohkan kondisi pusat perbelanjaan seperti mal-mal sangat sepi dari pengunjung. Okupansi hotel-hotel sangat rendah, kemudian restoran dan rumah makan juga bernasib sama. Meski diizinkan buka, tetapi tetap saja pendapatannya turun drastis akibat sepi pembeli.

"Selain kebijakan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) yang bertujuan untuk menerapkan physical distancing, kebijakan take away di mana pembeli hanya diizinkan membawa pulang makanan juga sangat mempengaruhi omzet bagi bisnis kuliner," tambah Siswadi.

Akibat berbagai dampak Covid-19 itulah, Siswadi pesimis jika target PAD Gresik tahun ini realisasinya bisa tercapai 100 persen. Sebab dari data yang masuk per akhir Maret 2020, PAD yang telah masuk masih di angka Rp 111.763.791.955.

Baca juga:
Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen

"Tentunya dengan nominal tersebut masih jauh dari angka Rp 750 miliar yang menjadi targetk PAD Kabupaten Gresik 2020. Dengan kondisi seperti saat ini asumsi saya target PAD tahun ini bisa anjlok 50 persen," ungkap Siswadi.

Keluhan juga datang dari Dinas Penaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang pada tahun ini yang ditarget Rp 80 miliar dari biaya Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Dari data IMB yang masuk hingga hari ini hanya tercatat Rp 9,6 miliar dari Rp 80 miliar yang ditargetkan. Padahal tahun kemarin dari target Rp 50 miliar kami mampu merealisasikan di angka Rp 51 miliar," sambung Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Gresik, Johar Gunawan.