Pixel Code jatimnow.com

MUI Jatim Dukung Penolakan TKA China di Sulawesi Tenggara

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Jajeli Rois
Tangkap layar surat terbuka MUI Jatim dukung penolakan kedatangan TKA China di Sulawesi Tenggara
Tangkap layar surat terbuka MUI Jatim dukung penolakan kedatangan TKA China di Sulawesi Tenggara

jatimnow.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur mendukung sikap MUI Sulawesi Tenggara yang menolak kedatangan tenaga kerja asing (TKA) China di Sulawesi Tenggara.

"MUI Jawa Timur sudah membuat pernyataan terbuka, mendukung sikap MUI Sulawesi Tenggara menolak kedatangan tenaga kerja asing dari China di Sulawesi Tenggara," ujar Sekretaris MUI Jatim, Ainul Yaqin, Sabtu (9/5/2020).

Pernyataan terbuka MUI Jatim Nomor 06/MUI JTM/V/2020 tertanggal 6 Mei 2020 ini menerangkan, telah memperhatikan maklumat Dewan Pimpinan MUI Sulawesi Tenggara No 009/MUI-Sultra/V/2020 yang berisi penolakan terhadap rencana kedatangan TKA di Sulawesi Tenggara, meskipun Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan akan menunda.

"Kami dari MUI jawa Timur mendukung sikap MUI Sulawesi Tenggara yang telah mengeluarkan maklumat berisi penolakan terhadap rencana kedatangan 500 TKA asal China di Sulawesi Tenggara," ujar Ainul.

Katanya, kedatangan 500 TKA China jelas-jelas tidak saja mencederai perasaan masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca juga:
Pasca-Penembakan di Jakarta, Kantor MUI Jatim Disebut Aman-aman Saja

"Tetapi juga seluruh masyarakat Indonesia yang saat ini sedang prihatin menghadapi musibah Covid-19 yang menyebabkan banyak yang kehilangan pekerjaan akibat dirumahkan, bahkan di-PHK, termasuk keharusan untuk menahan diri tidak mudik," terangnya.

"MUI Provinsi Jawa Timur memandang bahwa seharusnya pemerintah pusat secara bijak bukan saja menunda kedatangan TKA tersebut, tetapi membatalkannya," tambah Ainul.

Baca juga:
Kantor MUI Pusat Ditembak: Dua Pegawai Terluka, Pelaku Tewas

Dia menambahkan, surat pernyataan terbuka dari MUI Jatim ini dikirimkan juga ke MUI Pusat.

"Merekomendasikan kepada Dewan Pimpinan MUI Pusat untuk meneruskan penolakan ini kepada pemerintah pusat," jelasnya.