jatimnow.com - 291 orang terjaring razia lantaran melanggar jam malam pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Sidoarjo. Pelanggar kemudian dibawa ke Mapolresta Sidoarjo dan dirapid test.
Ratusan orang itu terjaring razia jam malam PSBB pada Sabtu (9/5) malam hingga Minggu (10/5) dinihari. Setelah sampai di Mapolresta Sidoarjo, mereka dicek suhu tubuhnya lalu dirapid test. Hasilnya ada tiga orang dinyatakan reaktif rapid test.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan, ratusan orang itu terjaring saat berada di warung kopi dan ada di luar rumah tanpa alasan yang jelas.
"Ada sekitar 291 pelanggar. Mereka dilakukan rapid test secara acak sebanyak 90 orang. Hasilnya ada tiga orang reaktif. Ketiganya terjaring di salah satu warung kopi di Sidoarjo Kota," ujar Sumardji, Minggu (10/5/2020) siang.
Para pelanggar jam malam PSBB di Sidoarjo dirapid test
Baca juga:
Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75
Ketiga orang itu, lanjut Sumardji, kemudian diserahkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo untuk menjalani tes swab untuk mengetahui lebih pasti apa tiga orang itu terinfeksi Virus Corona atau tidak.
"Ketiganya akan menjalani tes swab yang akan dilakukan oleh dinas kesehatan. Jangan keluar rumah jika tidak ada urusan mendesak, hindari kerumunan, pakai masker dan sering-sering cuci tangan pakai sabun agar bisa memutus mata rantai penyebaran Corona di Sidoarjo," papar Sumardji.
Baca juga:
Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen
Sumardji menambahkan, dalam evaluasi penerapan PSBB di Sidoarjo, warga di Kecamatan Taman dan Waru tercatat banyak melakukan pelanggaran.
"Evaluasi PSBB pertama, Kecamatan Waru dan Kecamatan Taman paling susah mentaati peraturan PSBB. Peraturan di PSBB selanjutnya harus diperjelas dan sanksi tegas," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-26359-291-pelanggar-jam-malam-psbb-sidoarjo-dirapid-test-3-orang-reaktif