jatimnow.com - Tim Satgas Pangan Pusat Bareskrim Mabes Polri menggerebek sebuah gudang beras milik PT Daya Tani Sembada di Desa/Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Rabu (9/5/2018). Penggerebekan itu diduga terkait beras premium bersubsidi yang dioplos.
Dari pantauan di lokasi, sebanyak 50 anggota Polres Ngawi disebar di area gudang itu. Ada yang menjaga di luar dan di dalam gudang. Namun, beberapa mobil berplat B (Jakarta) masuk ke dalam gudang. Baru kemudian, 7 orang berpakaian putih terlihat turun.
Sementara data yang dihimpun jatimnow.com, gudang yang dimiliki NS itu diduga melakukan penyalahgunaan distribusi beras subsidi yang dikemas dalam kemasan beras "Rastra" isi 15 kg yang termasuk beras jenis "medium".
Beras tersebut selanjutnya dioplos dengan beras hasil pembelian dari petani lokal dan dikemas ke dalam berbagai merk beras jenis "Premium". Selanjutnya dipasarkan di pasar Cipinang Jakarta.
Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu mengatakan pihaknya hanya bertugas memback up 7 anggota Mabes Polri. "Jadi, permasalahan tersebut langsung ditangani Bareskrim Mabes Polri, kami hanya diminta bantuan untuk mengamankan lokasi," kata Pranatal di lokasi.
Baca juga:
Mendengar Kesiapan TNI-Polri Amankan Pilkada Surabaya 2024
Sedangkan permasalahannya, lanjut dia, langsung ditangani tim Satgas Pangan Mabes Polri. "Dugaan sementara, belum bisa memberikan keterangan, masih proses lidik Tim Satgas Mabes Polri. Tapi yang jelas pengembangan kasus dari Jakarta," katanya.
Ia mengaku, gudang yang didatangi sebenarnya sudah berdiri sejak lama, yakni sekitar 10 tahun. Ijinya pun juga gudang beras.
Baca juga:
Polri Ranking 2 Citra Positif, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir Bangga
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto
URL : https://jatimnow.com/baca-2636-mabes-polri-gerebek-gudang-diduga-pengoplos-beras-bersubsidi-di-ngawi