Pixel Codejatimnow.com

Komplotan Bandit Motor di Surabaya Ditangkap, Seorang Pelaku Didor

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Farizal Tito
Pengungkapan curanmor oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Pengungkapan curanmor oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak

jatimnow.com - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap komplotan terdiri dua pelaku curanmor dan satu penadah barang curian.

Mereka adalah Slamet Riyadi, (20), asal Ponorogo tinggal di Pasar Buah, Jalan Kalimas, Pabean Cantikan, Surabaya; Andrian Tri Resmanik, (21), asal Jalan Teluk Nibung Timur IV, Pabean Cantikan, Surabaya dan seorang penadah yang bernama Soleh dari Bangkalan Madura.

"Kami terpaksa tembak kaki tersangka Slamet karena mencoba kabur saat ditangkap," terang Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyoningrum, Senin (11/5/2020).

Penangkapan tersangka bermula dari pencurian motor di Jalan Teluk Nibung. Komplotan yang berjumlah empat orang ini memiliki tugas berbeda-beda.

AQP (DPO) sebagai eksekutor sementara RH (DPO, Slamet, dan Andrian bertugas menunggu dan melihat kondisi sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga:
Komplotan Curanmor 9 TKP di Sidoarjo Dibekuk

"Eksekutornya masih kami buru," terangnya.

Ia mengungkapkan, tersangka ini memiliki modus mencari temannya yang memiliki sepeda motor. Setelah meminjam ia menggandakan kuncinya.

Baca juga:
Sindikat Curanmor Kota Malang Diringkus, Barang Bukti Disimpan di Pasuruan

Mereka berkumpul merencanakan mencuri motor yang kuncinya sudah digandakan ini. Berbekal kunci duplikat tersangka mengambil motor korban. Kemudian, motor tesebut dibawa ke Bangkalan, Madura untuk dijual ke Soleh seharga Rp 4,5 juta.