jatimnow.com - Sebuah akun Facebook memposting potret kakek tua di sebuah rumah sederhana dengan narasi sang kakek belum tersentuh bantuan. Namun belakangan diketahui bahwa kakek itu sudah terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Tempat tinggal kayak ngene. Hidup sendiri, tak tersentuh oleh bantuan pemerintah. Apalagi namanya Blt, lokasi Dusun Sewelut, RT 01, RW 01, Desa Plalangan, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo. Tolong survei kembali dinas terkait," tulis akun Facebook itu.
Postingan itu diupload akun tersebut ke Grup Facebook ISP (Info Seputar Ponorogo) hingga informasi itu menyebar ke beberapa grup Whatsapp, salah satunya Ponorogo Comunity. Namun saat ini postingan itu sudah dihapus.
Dari penelusuran, kakek dalam foto itu bernama Kadiran, berusia 70 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani. Kadiran tinggal di rumah sepanjang 10 meter dan lebar 5 meter. Lantai rumahnya masih tanah.
"Kerja serabutan jadi buruh tani, kalau ada yang nyuruh kerja baru kerja. Kalau enggak ya enggak kerja," tutur Kadiran saat ditemui di rumahnya, Rabu (13/5/2020).
Kadiran bercerita, ketika ada pekerjaan sebagai buruh tani, ia bisa mengantongi Rp 70 ribu per hari. Hanya saja sejak Virus Corona (Cocvid-19) mewabah, tidak ada yang memberi pekerjaan kepadanya.
"Tapi lebih banyak di rumah sekarang, karena ada Corona. Tidak ada yang memberi pekerjaan," tambah kakek sebatang kara ini.
Baca juga:
Pertemuan Mengharukan Ibu dan Anak yang Terpisah 37 Tahun
Wakil Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno menyebut bahwa unggahan di Facebook tersebut salah kaprah. Dia mengatakan sudah sidak ke lokasi. Dari sidaknya diketahui bahwa Kadiran sudah mendapat dua bantuan.
"Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dan Bantuan Panjang Non Tunai Daerah. Karena itu tidak benar jika Kadiran tidak mendapatkan bantuan," ungkap Dwi Agus.
Sementara Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Ponorogo Supriyadi juga buka suara. Setelah postingan itu muncul, pihaknya langsung mendatangi Kadiran di rumahnya.
"Kita cek ke lokasi dan ternyata yang bersangkutan ini masuk kedalam daftar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)," tuturnya.
Baca juga:
Kisah Kesetiaan Sarang Semut dan Pohon Dewandaru yang Nyata di Banyuwangi
Jadi Supriyadi memastikan apa yang diposting akun Facebook tersebut tidak benar. Sebab sejak April 2020, Kadiran sudah menerima BPNT.
"Sejak April lalu sudah dapat BPNT, makanya tidak dapat Bantuan Sosial Tunai (BST), sesuai aturan," terang Supriyadi.
Dia juga menyebut bahwa rumah Kadiran akan direhap oleh Baznas. Dinsos juga sudah mengusulkan Kadiran masuk sebagai penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS).
URL : https://jatimnow.com/baca-26439-kisah-kakek-sebatang-kara-di-ponorogo