jatimnow.com - Dana untuk penanganan Pandemi Covid-19 di Jawa Timur sekitar Rp 2,348 Triliun.
DPRD Provinsi Jatim berharap anggaran tersebut tepat sasaran, meski fungsi dewan 'dipangkas' oleh Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan keuangan dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan Pandemi Corona atau Covid-19.
"Memang penganggaran Covid-19 tidak melalui suatu mekanisme penganggaran yang lazim sesuai dengan perundangan yang biasanya," ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Anwar Sadad, Jumat (5/6/2020).
Selain menggunakan pedoman Perpu Nomor 1 Tahun 2020, anggaran Pandemi Covid-19 juga mengikuti arahan Permendagri Nomor 20 Tahun 2020.
Serta keputusan bersama antara Kemendagri, Kemenkes yang arahnya menindaklanjuti perpres terjadi realokasi dan refocusing.
"Semuanya dibahas tanpa melalui pembahasan mekanisme anggaran yang lazim tidak melalui dewan yaitu di bahas dengan kewenangan yang dimiliki Gugus Tugas Covid-19 oleh pemerintah berdasarkan hukum tadi," katanya.
"Kita hanya diberitahu. Jadi DPRD sifatnya hanya diberitahu saja," tambah politisi dari Partai Gerindra.
Politisi dari dapil Pasuruan dan Probolinggo ini mengatakan, meski fungsi dan kewenangan dewan dikepras dengan peraturan yang tidak lazim, pihaknya tetap melakukan pengawasan.
"Ya itu kan melekat. Fungsi melekat pada DPRD sebagai lembaga miliki kewenangan kontrol jalannya pemerintah. Ini kan pasti akan dilakukan berdasarkan misalnya ada temuan-temuan ketika melakukan kunjungan, sidak ke bawah atau berdasarkan laporan dari masyarakat," terangnya.
Sadad menilai, gubernur dan wakil Gubernur serta pejabat di Gugus Tugas Covid-19 Pemprov Jatim adalah orang yang handal dan mengetahui apa yang dikerjakan. Pihaknya tidak ingin menambah keruwetan di tengah kondisi yang ruwet ini.
"Kondisi ruwet kami tidak ingin menambahi ruwet. Tapi kita akan memberikan koreksi cukup tajam pada gugus tugas pemprov bahwa harus benar-benar tepat sasaran dan koordinasi antar rumpun harus berjalan dengan baik," ujarnya.
Baca juga:
DBD di Sampang Melonjak, Wakil Ketua DPRD Jatim Serukan Ini
"Gubernur juga harus bisa memberikan suatu arahan yang jelas, tegas terhadap pemerintah kabupaten, kota. Toh kita (Pemprov Jatim) sudah memberikan bantuan keuangan kepada mereka," jelasnya.
Dewan kata Sadad juga ingin mengetahui perkembangan penanganan secara klinis, kesehatan, hingga sosial dan ekonomi yang dilakukan Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jawa Timur.
Katanya, Sekretaris DPRD Jatim sudah berkirim surat sekitar seminggu lalu ke Pemprov Jatim untuk melakukan pertemuan dengan dewan.
"Kita ingin bertatap muka dengan pemprov, tapi tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19," katanya.
"Tapi sampai sekarang masih belum direspon. Tujuannya kami ingin mengetahui perkembangan penanganan tidak hanya di bidang kesehatan saja, tapi juga dampak di bidang sosial ekonomi," tambah Sekretaris DPD Partai Gerindra Jawa Timur ini.
Ia menambahkan, dewan memang tidak bisa mengawasi secara detail misalnya anggaran yang masuk ke rumpun kuratif digunakan sepenuhnya dalam bentuk apa saja, rumpun tracing untuk apa saja.
Baca juga:
DPRD Jatim Desak Perbaikan Cepat JLS Malang - Blitar yang Longsor
"Kita percaya saja bahwa Gugus Tugas menjalankan tugas dan dan dapat memanfaatkan anggaran untuk hal itu. Tapi kami perlu tahu sehingga kami ketika ditanya warga dapat menjawabnya," ujarnya.
Di tengah pandemi ini, dampak sosial juga harus diperhatikan. Bagaimana pemberian bantuan yang dilakukan aparat mulai dari tingkat provinsi hingga tingkat desa dan kelurahan. Katanya, anggota dewan juga ikut membantu masyarakat secara pribadi.
"Seperti di partai saya ada 215 anggota legislatif di tingkat DPR RI, Provinsi, Kabupaten dan kota. Mereka memberikan bantuan minimal 1.000 hingga 2.000 paket bantuan untuk masyarakat," terangnya.
Sadad berharap Pandemi Covid-19 segera berakhir sesuai harapan seluruh lapisan masyarakat.
"Semoga pandemi ini segera berakhir sesuai harapan semua masyarakat," harapnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-27016-dana-covid19-di-jatim-rp-2348-triliun-diingatkan-agar-tepat-sasaran