Pixel Code jatimnow.com

Seluruh Mahasiswa KKN UM Surabaya Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Editor : Ali Masduki  
Penyerahan simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan peserta KKN UM Surabaya, Senin (21/7/2025). Foto: Ali Masduki/jatimnow.com
Penyerahan simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan peserta KKN UM Surabaya, Senin (21/7/2025). Foto: Ali Masduki/jatimnow.com

jatimnow.com - Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya) tahun 2025 memberikan perlindungan ekstra bagi 850 mahasiswanya. 

Seluruh peserta KKN kini terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama periode KKN berlangsung (21 Juli – 21 Agustus 2025).

Penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara simbolis oleh Rektor UM Surabaya, Mundakir, didampingi perwakilan Wakil Gubernur Jawa Timur,  Ramliyanto, (Kepala BPSDM Provinsi Jawa Timur), dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surabaya Karimunjawa, Adventus Edison Souhuwat. 

Penyerahan dilakukan kepada perwakilan mahasiswa KKN UM Surabaya, Neni Afif Sujatyana dan Muhammad Faddyl Purnama Putra, di kampus UM Surabaya Surabaya.

Adventus Edison Souhuwat, atau yang akrab disapa Sonny, menjelaskan bahwa program ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi mahasiswa selama menjalankan kegiatan KKN. 

"Dengan iuran terjangkau sebesar Rp 16.800, mahasiswa mendapatkan perlindungan JKK dan JKM," ujar Sonny.

Lebih lanjut, Sonny menjelaskan manfaat program tersebut;  bahwa jika terjadi kecelakaan kerja selama KKN, mulai dari perjalanan menuju lokasi, selama di lokasi, hingga perjalanan pulang, mahasiswa akan mendapatkan perawatan medis tanpa batas biaya di rumah sakit rekanan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga:
BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Pengembang Sidoarjo

"Selain itu, terdapat santunan kematian sebesar Rp 42 juta," tambahnya.

Sonny berharap inisiatif BPJS Ketenagakerjaan ini diikuti oleh perguruan tinggi lain di Surabaya, demi memberikan perlindungan optimal bagi mahasiswa yang sedang menjalani kegiatan magang, praktik kerja, dan KKN.

"Kami BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa berkomitmen melindungi seluruh sektor pekerja, termasuk mahasiswa yang akan memasuki dunia kerja," pungkas Sonny. 

Baca juga:
Kanwil Jatim Siap All Out Dukung Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan yang Baru

Rektor UM Surabaya menyambut baik inisiatif ini.  Dia berharap program ini dapat memberikan ketenangan bagi mahasiswa dan keluarga mereka. 

Inisiatif ini menunjukkan komitmen bersama untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi generasi muda Indonesia.