Pixel Codejatimnow.com

Tagih Utang, 4 Bersaudara asal Pasuruan Culik dan Aniaya Korban

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Moch Rois
Empat dari 5 saudara yang diciduk Polres Pasuruan karena menculik dan menganiaya korban
Empat dari 5 saudara yang diciduk Polres Pasuruan karena menculik dan menganiaya korban

jatimnow.com - Satreskrim Polres Pasuruan menciduk 4 orang dari 5 bersaudara yang berkomplot melakukan penculikan dan menganiaya Amir Riyanto (34), asal Tonggowa, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen.

Mereka adalah Sugianto (32) dan Ahmad Yani (33), keduanya berasal dari Desa Ambal-ambil, Kecamatan Kejayan; Muhaimin (37), warga Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan dan Mat Suja’i (58), warga Desa Oro-oro Pule, Kecamatan Kejayan. Sedangkan untuk M, saat ini masih buron.

"Mereka ini kami bekuk karena melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap korban," jelas Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, Jumat (12/6/2020).

Dari hasil penyidikan, perkara ini dipicu persoalan hutang piutang. Para tersangka geram kepada korban, karena berbelit-belit saat ditagih hutang Rp 15 juta.

Karena geram, Sugianto mengajak 4 saudaranya untuk kembali menagih hutang kepada korban di rumahnya pada Jumat (22/5) lalu pukul 22.00 Wib. Mereka naik mobil rental menuju rumah korban. Saat mengetuk rumah korban, Amir Riyanto diketahui oleh para tersangka berusaha kabur dan langsung mengejarnya.

"Saat dikejar itu, korban yang tertangkap oleh para tersangka langsung dihantam dengan kayu. Korban kemudian tersungkur dan para tersangka kemudian mengikatnya dengan kawat bendrat kemudian menyekapnya di dalam mobil," ujarnya.

Baca juga:
Beberkan Kasus Penculikan Aktivis hingga Budidaya Rumput Laut

Beberapa jam melakuan penyekapan, korban pun ditelantarkan di pinggir Jalan Raya Desa Wonosari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan pada Sabtu (23/5/2020) pukul 02.30 Wib.

Korban kemudian ditemukan oleh warga setempat dan kemudian melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Wonorejo, Polres Pasuruan.

"Kami baru mengamankan 4 orang dari total 5 tersangka. Rinciannya, 3 orang ditangkap Tim Resmob, sedangkan 1 tersangka bernama Sugianto yang menjadi otak kejahatan ini menyerahkan diri. Sedangkan 1 tersangka berinisial M masih jadi DPO kami," paparnya.

Baca juga:
Mantan SMID Beberkan Kasus Penculikan Aktivis 1998 Terkait Capres Prabowo

Sugiyono mengaku menyerahkan diri ke polisi atas dorongan keluarga. Menurutnya, ia mengajak 4 saudaranya atas rasa solidaritas antar keluarga.

"Ini atas dorongan keluarga, saya menyerahkan diri. Saudara semua ini pak," katanya.