jatimnow.com - Seorang pemilik warung angkringan berinisial AS (32) ditangkap Satreskrim Polres Ponorogo setelah terbukti menyodomi 7 anak di bawah umur di sekitar angkringannya.
Gilang menyebut, kasus itu terungkap setelah salah satu korban yang masih berusia 16 tahun mengeluh sakit pada bagian duburnya. Dari cerita itulah, orangtua korban mulai curiga.
Baca Selengkapnya :
- Pria Pemilik Warung Angkringan di Ponorogo Cabuli 7 Anak Sesama Jenis
- Pria yang Cabuli 7 Anak Sesama Jenis di Ponorogo Ancam Santet Korban
- Pria Cabuli 7 Anak Sesama Jenis di Ponorogo Ngaku Pernah Jadi Korban
- Ritual dan Santet Jadi 'Senjata' Pelaku Pencabulan 7 Anak Sesama Jenis