jatimnow.com - Dari anggaran Rp 101 miliar yang sudah disahkan, KPU mengajukan tambahan anggaran lagi sebesar Rp 75 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Surabaya 2020.
"Anggaran yang sudah digedok Rp 101 miliar itu pada kondisi normal. Karena Pandemi Covid-19, kami mengajukan tambahan lagi anggaran Rp 75 miliar," ujar Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi, Senin (22/6/2020).
Penambahan anggaran Rp 75 miliar itu karena ada perubahan seperti pembelian alat pelindung diri (APD) bagi petugas hingga KPPS. Serta penambahan tempat pemungutan suara (TPS).
Berdasarkan aturan yang berlaku, setiap TPS pada kondisi normal sebanyak 800 daftar pemilih tetap (DPT). Karena adanya Pandemi Covid-19, maka jumlah DPT di setiap TPS berubah menjadi 500 pemilih.
"Pada kondisi normal sebanyak 4.121 TPS. Karena adanya Pandemi Covid-19, jumlahnya menjadi 5.161 TPS," beber Nur Syamsi.
Berdasarkan surat edaran dari KPU RI, mensyaratkan di setiap pelaksanaan tahapan menggunakan APD sesuai protokol kesehatan Covid-19.
"Dengan kondisi tersebut, konsekuensinya ada penambahan anggaran," tuturnya.
Jika dikalkulasikan anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 176 miliar.
Baca juga:
Machfud Arifin Ikhlas dan Doakan Eri Cahyadi-Armudji
"Kami belum bisa ngomong karena belum ada surat resminya. Yang sudah resmi anggaran yang Rp 101 miliar. Yang Rp 75 miliar belum tahu, karena masih kami usulkan," tambahnya.
KPU Surabaya juga telah melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) secara serentak di masing-masing kecamatan pada Senin (15/6/2020).
Namun ada 10 kecamatan yang petugas PPS-nya tidak hadir yaitu Kecamatan Benowo, Dukuh Pakis, Gununganyar, Kenjeran, Mulyorejo, Sukolilo, Sukomanunggal, Tandes, Tegalsari dan Wonocolo.
Sisa PPS yang sempat tidak hadir, akhirnya menyusul dilantik oleh KPU Surabaya di 10 kecamatan, pada Minggu (21/6/2020).
Baca juga:
Kuasa Hukum MAJU Sayangkan Dana Kampanye Erji Nol Rupiah Tak Ditindak
"Pelantikan susulan PPS-nya sudah. Jadi semua PPS sudah dilantik," tegas Nur Syamsi.
Dia menjelaskan tahapan Pilwali Surabaya 2020. Pada 24 Juni hingga 12 Juli yaitu verifikasi dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan.
"Untuk pendaftaran pasangan calon yang diusung partai, waktunya masih lama. Sekitar September pendaftarannya," tandasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-27454-pandemi-covid19-kpu-surabaya-ajukan-tambahan-anggaran-rp-75-miliar