jatimnow.com - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membongkar sindikat pengedar pil trihexyphenidyl atau yang dikenal dengan pil yorindo. Tiga orang yang terlibat ditangkap dengan barang bukti dua kardus berisi obat keras berbahaya tersebut.
Tiga orang yang ditangkap itu bernama Bambang Eko Purnomo (40), Aris Saputro (21) dan Heru Asjiono (38), ketiganya asal Sidoarjo. Mereka ditangkap Tim Unit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dipimpin Kanit Iptu Raden Kennardi.
"Ketiga tersangka ini kami tangkap di tempat yang berbeda. Dari ketiganya kami sita barang bukti pil yorindo sebanyak dua dus," ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Selasa (23/6/2020).
Memo menjelaskan, awalnya timnya menangkap tersangka Bambang dan Aris pada Rabu (3/6/2020) di Jalan Surowongso, Sidoarjo. Setelah itu dikembangkan dan berhasil menangkap tersangka Heru saat berada di rumahnya.
"Bambang kami amankan dan ditemukan barang bukti. Aris kami lihat mondar-mandir di depan warkop. Saat kami amankan dia mengaku pernah beli sabu-sabu kepada Bambang. Kami kembangkan, Heru juga berhasil kami amankan," jelas Memo.
Baca juga:
Sambal Kecap Ini Dilarang Masuk Lapas Tulungagung
Memo menyebut bahwa pil yorindo itu ditemukan saat timnya meringkus Bambang. Timnya juga menemukan alat bukti lain seperti seperangkat alat hisap sabu dan pipet kaca. Kemudian saat menangkap Aris, timnya menemukan timbangan elektrik.
"Pil yorindo ini termasuk dalam golongan pil koplo atau double l. Namun efeknya lebih berbahaya bagi yang menggunakan," jelas Alumni AKPOL Tahun 2002 ini.
Saat ditemukan, pil yorindo itu sudah dikemas dalam botol plastik yang siap diedarkan. Pil itu akan diedarkan di wilayah Sidoarjo, Surabaya dan sekitarnya. Diduga mereka bagian dari jaringan bandar yang mendekam di salah satu lapas di Jawa Timur.
Baca juga:
Baby Sitter di Surabaya Cekoki Anak Majikan dengan Obat Keras
Dia membeberkan jika pil yorindo itu memiliki logo y. Para pengedar menyasar para buruh pabrik, pemuda serta para pelajar.
"Pengakuannya sudah lima bulan ini mengedarkan pil tersebut. Kami masih akan kembangkan kasus ini untuk berusaha mengungkap jaringan di atasnya," tandas Memo.
URL : https://jatimnow.com/baca-27474-peredaran-pil-yorindo-di-surabayasidoarjo-dibongkar