jatimnow.com - Badan Wakaf Indonesia (BWI) mengajak masyarakat untuk bisa berwakaf dan digunakan membantu penanganan Pandemi Covid-19 dengan menggandeng PT Bank Pembangunan Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim.
BWI menggelar soft launching program Wakaf Peduli Indonesia (Kalisa) di kantor pusat Bank Jatim, Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Rabu (8/7/2020).
Kalisa merupakan implementasi dari Surat Edaran (SE) Kementerian Agama (Kemenag) Nomor 8 Tahun 2020 berisi arahan mengoptimalkan wakaf untuk membantu memfasilitasi pengadaan sarana, peralatan dan obat-obatan serta menjadi jaminan perlindungan hidup bagi masyarakat ekonomi lemah yang terdampak Covid-19. Serta upaya untuk membantu pemerintah dalam menghadapi pandemi virus corona.
Ketua Badan Pelaksana BWI M Nuh mengatakan masyarakat dapat berkontribusi dalam program Kalisa melalui dua skema wakaf.
Pertama, masyarakat mewakafkan uang secara sementara dengan minimal tempo satu tahun dan nominal Rp 1 juta.
"Setelah satu tahun, uang wakaf akan dikembalikan kepada wakif, sedangkan hasil pengelolaan uang tersebut yang akan disalurkan untuk membantu penanganan Covid-19," ujar M Nuh.
Skema kedua, masyarakat mewakafkan uangnya untuk selamanya. Karena wakaf abadi, uang wakaf tidak dikembalikan kepada wakif dan hasil wakafnya bisa disalurkan setiap tahun dan selamanya.
"Nominalnya minimum wakaf uang selamanya sebesar Rp 50.000," tuturnya.
Mantan Menkominfo ini menerangkan, hasil pengelolaan wakaf Program Kalisa akan disalurkan untuk tiga hal.
Pertama, Kalisa 'Darurat Ventilator' merupakan sebuah program pengadaan ventilator di rumah sakit yang menjadi rujukan penanganan pasien Covid-19.
Kedua, Kalisa 'Lanjutkan Hidup Mereka' adalah program dana bantuan bagi orang tua mahasiswa pra-sejahtera se-Indonesia yang terdampak sosial ekonomi oleh pandemi Covid-19.
Baca juga:
Bank Jatim Raih Gold Rank Dalam ASRRAT 2024
Ketiga, Kalisa 'Peduli Ulama Pedalaman,' adalah program bantuan tunai untuk ulama di pedalaman yang terdampak Covid-19.
"Masyarakat bisa bebas memilih salah satu dari program Kalisa yang ditawarkan oleh nazhir BWI. Bahkan masyarakat pun bisa memilih ketiga program Kalisa tersebut," paparnya.
Soft launching program Wakaf Peduli Indonesia (Kalisa) juga dihadiri Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sahat Simanjutak, Pengganti Sementara (Pgs) Direktur Retail Konsumer dan Usaha Syariah Bank Jatim Rizyana Mirda.
Kata Wagub Emil, di situasi pandemi Covid-19 ini, banyak masyarakat yang berhati-hati untuk menginvestasikan dananya.
"Dengan wakaf ini akan berubah. Kalau tidak untung besar didunia akan untung di akhirat. Semoga program Kalisa ini ke depan bisa sukses," kata Emil.
Sedangkan Pgs Direktur Retail Konsumer dan Usaha Syariah Bank Jatim Rizyana Mirda menyambut baik program Kalisa dari Badan Wakaf Indonesia ini.
Baca juga:
Bank Jatim Salurkan CSR Perbaikan Gor Sultan Abdul Kadirun Bangkalan
Katanya, Bank Jatim melalui Unit Usaha Syariah (UUS) mensupport dan berperan menghimpun dana wakaf dari masyarakat.
Nantinya, dana wakaf di UUS Syariah Bank Jatim akan dikelola oleh BWI. Saat ini, UUS Bank Jatim sudah menyerahkan dana wakaf ke BWI sebesar Rp 344 juta. Dana wakaf ini dihimpun dari seluruh pegawai Bank Jatim.
"Kami juga siapkan aplikasi wakaf barokah. Sehingga masyarakat umum bisa dengan mudah menyetorkan dana wakaf," tuturnya.
Selain dana wakaf dari Bank Jatim sebesar Rp 344 juta. Di acara tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis Wakaf Kalisa sebesar Rp 200 juta dari Rumah Sakit Larasati, Kabupaten Pamekasan, Madura kepada Ketua BWI M Nuh.