Pixel Codejatimnow.com

Polisi Tangkap Artis FTV, Diduga Terkait Prostitusi

Editor : REPUBLIKA.co.id  Reporter : REPUBLIKA.co.id
Ilustrasi/jatimnow.com
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan seorang perempuan yang diduga artis FTV berinisial H (23) terkait dugaan kasus prostitusi.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing yang dikonfirmasi Antara melalui WhatsApp pada Senin dinihari menyatakan benar telah mengamankan seorang perempuan.

"Berinisial H," katanya, Senin (13/7).

Ditanya mengenai kronologi dan waktu penangkapan terhadap artis ibu kota ini, Martuasah belum bisa menjelaskan secara rinci.

"Selanjutnya nanti menunggu petunjuk Kapolrestabes ya," ujarnya.

Terpisah, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, bahwa wanita yang berusia 23 tahun ini diamankan di sebuah hotel di Kota Medan pada Minggu (12/7/2020) malam.

"Beberapa hari yang lalu, petugas Satreskrim dan Satintelkam, menerima informasi bahwa ada yang diduga seorang mucikari menawarkan kepada orang-orang di Medan bisa menghadirkan artis-artis dalam rangka prostitusi," ucapnya.

Baca juga:
Wali Kota Eri Cahyadi Kumpulkan Personel, Berantas Segala Maksiat di Surabaya

Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan H di sebuah hotel bersama seorang pria.

"Dari pengakuannya, dia baru landing tadi pagi dari Jakarta, kemudian menginap di salah satu hotel dengan rekannya," katanya.

Kapolres mengatakan, bahwa saat ini pihaknya masih mendalami kasus dugaan prostitusi tersebut. Sementara H sudah dibawa ke Mako Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk kejelasannya dalam rangka apa dan sedang apa, ini dalam rangka pemeriksaan," ujarnya.

Baca juga:
Tawarkan Prostitusi Online, Pria Muda Ini Diamankan Polresta Sidoarjo

 

Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id