Pixel Codejatimnow.com

Dua Provokator Kekacauan saat Pemakaman Pasien Covid-19 Diamankan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Moch Rois
Dua orang diduga provokator kekacauan saat pemakaman jenazah pasien Covid-19 diamankan di Mapolres Pasuruan Kota
Dua orang diduga provokator kekacauan saat pemakaman jenazah pasien Covid-19 diamankan di Mapolres Pasuruan Kota

jatimnow.com - Satreskrim Polres Pasuruan Kota bertindak cepat setelah mendapat laporan kekacauan yang terjadi saat pemakaman jenazah pasien positif Covid-19 di wilayahnya.

Mereka mengamankan dua orang diduga provokator dalam kekacauan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan pada Kamis (16/7/2020) tersebut.

"Atas peristiwa yang terjadi di Lekok kemarin, Polres Pasuruan Kota telah mengamankan dua orang yang diduga menjadi provokator," jelas Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto, Jumat (17/7/2020).

Endy menyebut, dua provokator tersebut bukan dari keluarga pasien yang dimakamkan dan bukan warga Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok. Provokator tersebut adalah warga Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

"Provokator ini tidak ada hubungannya dengan keluarga pasien. Dua orang provokator ini warga Kecamatan Grati yang ada di TKP saat kedatangan jenazah di TPU," jelasnya.

Baca juga:  

Namun Endy masih belum membeberkan motif kedua orang tersebut melakukan provokasi. Ia juga masih enggan menyebutkan inisial kedua terduga provokator tersebut.

Baca juga:
Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75

"Ini masih dilakukan penyidikan. Pukul 15.00 Wib tadi tertangkapnya," tegasnya.

Dari pemeriksaan sementara, diduga ada provokator lain yang memicu kekacauan tersebut.

"Bisa dimungkinkan. Bisa saja ada penambahan provokator lain yang akan ditangkap. Ini masih dikembangkan," tegasnya.

Pemakaman jenazah pasien laki-laki beriniasl AR (29) berujung kekacauan itu dilakukan petugas perpakaian alat pelindung diri (APD) lengkap sesuai protokol Covid-19.

Baca juga:
Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen

Pasien ini dirawat di RSUD Grati, Kabupaten Pasuruan dengan gejala awal sesak nafas. Setelah hasil rapid test-nya reaktif, pasien ini kemudian dites swab. Namun saat hasil swab belum keluar, pasien ini meninggal dunia.

Pemakaman tersebut dilaporkan selesai pukul 11.00 Wib. Dan selang beberapa jam kemudian atau pukul 13.00 Wib, hasil tes swab pasien keluar dengan hasil terkonfirmasi positif Covid-19.