Pixel Codejatimnow.com

Pandemi Covid-19

Workshop Penyiaran Disorot, Kadiskominfo Jatim: Tidak Ada Larangan

Editor : Redaksi  Reporter : Budi Sugiharto
Workshop penyiaran yang digelar Diskominfo dan KPID
Workshop penyiaran yang digelar Diskominfo dan KPID

jatimnow.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur kembali menjadi sorotan.

Menggandeng KPID Jatim, dinas itu menggelar workshop penyiaran bagi pegiat media sosial dan anggota Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Kantor Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Jember, Kamis (23/7/2020).

Baca juga: Workshop Penyiaran yang Digelar Diskominfo Jatim Disorot

Kegiatan tersebut dinilai melanggar surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur tentang surat edaran tentang penjelasan Gubernur Jawa Timur 17Juli 2020 no 800/ 5507/204.3/2020.

Dalam surat edaran yang ditanda tangani Sekdaprov Heru Tjahjono tersebut menyebutkan pada poin satu bahwa penyelenggaraan kegiatan selain pelayanan publik (rapat/seminar/ workshop/training) atau kegiatan yang melibatkan banyak orang agar dibatasi pelaksanaannya diutamakan dengan telekonferensi secara daring.

Kegiatan itu disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kominfo Jatim tersebut.

Baca juga:
Video Workshop Hilang dari YouTube, Ini Jawaban Kadiskominfo Jatim

Kadiskominfo Jatim Benni Sampirwanto menegaskan tidak melakukan pelanggaran aturan yang ada. Menurutnya tidak ada aturan yang dilanggar dengan menggelar workshop itu.

"Kenapa tidak boleh? Apa yang ditabrak?" jawabnya.

Mengapa tidak digelar secara daring seperti imbauan sekdaprov?

Baca juga:
Diskominfo Jatim Copot Video Workshop Penyiaran dari YouTube?

"Tidak ada larangan," tegas dia saat dikonfirmasi jatimnow.com.

Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jatim Agung Subagyo belum memberikan penjelasan saat dikonfirmasi.

"Saya cek dulu ya Pak..mhn waktu," jawabnya.