Pixel Codejatimnow.com

Curi Motor 10 Kali di Ngawi, Pria Bertongkat Dibekuk

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mita Kusuma
Pria bertongkat (berdiri kanan) yang mencuri motor 10 kali diamankan di Mapolres Ngawi
Pria bertongkat (berdiri kanan) yang mencuri motor 10 kali diamankan di Mapolres Ngawi

jatimnow.com - Meski setiap beraktivitas selalu memakai tongkat, Muhammad Ismaini sangat lihai saat mencuri motor.

Warga Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi itu ditangkap polisi setelah melakukan pencurian motor di 10 lokasi.

Ismaini, penyandang disabilitas itu ditangkap Satreskrim Polres Ngawi bersama seorang rekannya. Dalam aksinya, Ismaini berperan sebagai eksekutor, sedangkan rekannya bagian mengawasi sekitar lokasi.

Baca juga:
Kakek di Probolinggo Larikan Motor Pengendara Ojek, Ditangkap usai Buron 1 Tahun

"Pelaku ini hanya butuh waktu lima menit untuk merusak rumah kunci kontak motor menggunakan kunci T," kata Kapolres Ngawi, AKBP Dicky Ario Yustisianto, Senin (27/7/2020).

Dicky juga menyebut bahwa dalam setiap aksinya, pelaku Ismaini selalu memakai sarana tongkat, karena kaki kanannya tidak berfungsi seperti layaknya kaki kanan.

Baca juga:
Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Diringkus di Surabaya

Sementara Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung Ananta Pratama menambahkan, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.

352 Pedagang Pasar Banyuwangi Direlokasi
Peristiwa

352 Pedagang Pasar Banyuwangi Direlokasi

Pasar Banyuwangi akan direvitalisasi menjadi pusat perbelanjaan dan destinasi heritage yang terintegrasi dengan Asrama Inggrisan, eks kantor dagang Inggris.