Pixel Codejatimnow.com

Petaka Menimpa Raisa Usai Menikmati Es Krim Pemberian Kedua Pelaku

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Moch Rois
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan membeberkan kronologi pembunuhan terhadap Raisa
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan membeberkan kronologi pembunuhan terhadap Raisa

jatimnow.com - Polisi membeberkan kronologi pembunuhan terhadap Raisa (5), warga Dusun Klompang, Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, yang dilakukan suami istri siri.

Suami istri siri itu adalah M Tohir (27), tetangga korban dan Ifa Maulaya (19), istri Tohir asal Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Setelah menikah siri dua minggu lalu, Ifa hidup di rumah Tohir.

"Kedua tersangka membujuk korban dengan es krim dan mengajak ke rumah keduanya. Setelah disetubuhi dan dirampas perhiasannya, korban dibunuh," jelas Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, Rabu (8/7/2020).

Rofiq menjelaskan, pencabulan dan pembunuhan serta perampasan itu berlangsung Selasa (7/7/2020). Bermula sekitar pukul 10.00 Wib saat kedua tersangka mendapati Raisa sedang bermain bersama teman-temannya di sungai.

Kedua tersangka mengiming-imingi korban dengan membelikan es krim, dengan syarat mau diajak ke rumahnya. Di satu sisi, korban yang masih bocah berusia 5 tahun mau saja dengan tawaran itu.

Petaka terjadi saat Raisa tiba di rumah kedua tersangka. Saat tersangka Ifa keluar rumah, tersangka Tohir mencabuli korban sebanyak dua kali.

Baca juga: 

"Setelah itu Tohir menyuruh istrinya pulang ke rumah, lalu merayunya untuk mengambil semua perhiasan yang dipakai korban. Setelah Ifa berhasil dan menyerahkan ke Tohir, Tohir menyimpan perhiasan itu di dalam lemari," terang Alumni AKPOL Tahun 2001 tersebut.

Perhiasan emas milik Raisa yang berhasil dirampas oleh tersangka Ifa yaitu 5 buah gelang dan 1 kalung.

Baca juga:
Padi dan Raisa Guncang Kediri Malam ini, Ribuan Personel Polisi dan TNI Diterjunkan

Setelah itu, kedua tersangka mengajak korban ke areal persawahan hingga sampai di parit aliran irigasi persawahan. Tersangka Tohir lalu menyuruh istrinya mengambilkan sebuah kayu.

"Tersangka Tohir ini langsung memukulkan kayu itu ke korban mengenai kepala bagian belakang dan bahu kanan. Korban tersungkur di saluran irigasi tersebut," ungkap Rofiq.

Tak puas sampai di situ, Tohir kemudian membenamkan kepala korban ke dalam air berlumpur hingga korban tak lagi bergerak.

"Setelah membenamkan (kepala) korban, kedua tersangka ini pulang. Tapi sebelum sampai rumah, tersangka Tohir kembali lagi ke TKP untuk membenamkan lagi kepala korban dan untuk memastikan korban tewas," bebernya.

Baca juga:
Video: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Raisa

Beberapa jam setelah kedua tersangka berada di rumahnya, sekitar pukul 16.30 Wib, jasad korban ditemukan seorang petani perempuan yang akan pulang dari sawahnya. Korban ditemukam tewas terlungkup di TKP kejadian yang lumayan jauh dari permukiman.

Dari laporan itu, Satreskrim Polres Pasuruan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Setelahnya, suami istri siri itu digelandang untuk diperiksa. Setelah memiliki alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan suami istri siri itu sebagai tersangka.

Namun hingga saat ini penyidik masih mendalami motif kedua tersangka melakukan pembunuhan terhadap Raisa. Rencananya penyidik akan melibatkan ahli kejiwaan untuk mengecek kondisi psikis kedua tersangka.

"Untuk motifnya seperti apa kita akan dalami dan melibatkan ahli psikologi. Karena secara logika berfikir, hanya manusia yang tidak waras saja yang melakukan hal seperti ini," pungkasnya.