jatimnow.com - Bagaimana bisa melakukan pengawasan bila inspektorat bertanggung jawab kepada wali kota. Jadi wajar bila reklame bergambar dua pejabat publik ini tak tersentuh penertiban?
Eri masih berstatus Pegawai Negeri Sipil alias Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengklaim sebagai penerus Tri Rismaharini yang merupakan sang wali kota.
Kepala Inspektorat kota Surabaya, Basari saat dikonfirmasi tidak memberikan respon pada pukul 07.35 Wib, Selasa (4/8/2020).
Penelusuran jatimnow.com, ayat 2 pasal 2 menyatakan inspektorat dipimpin oleh inspektur yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada wali kota melalui sekretaris daerah.
Itu diatur dalam Peraturan wali kota (Perwali) Surabaya nomor 46 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi tata kerja inspektorat Kota Surabaya.
Pada ayat 2 pasal 4, Inspektorat dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat 1, menyelenggarakan fungsi :
a. perumusan kebijakan teknis bidang pengawasan dan fasilitas pengawasan;
b. pelaksanaan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya;
c. pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan wali kota;
d. penyusunan laporan hasil pengawasan;
e. pelaksanaan administrasi Inspektorat; dan
f. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh wali kota terkait dengan tugas dan fungsinya.
Baca juga:
Machfud Arifin Ikhlas dan Doakan Eri Cahyadi-Armudji
Reklame kepala Bappeko yang memasang gambar bersama Risma itu mengingatkan pernyataan sang putra sulung wali kota, Fuad Benardi.
Ia menyatakan jika sang ibu tidak suka memasang gambar dirinya, termasuk pada Pilkada Surabaya 2015.
Fuad mengaku sangat mengenali karakter ibunya yang selama ini tidak menyukai memasang baliho bergambar fotonya.
Baca juga:
Kuasa Hukum MAJU Sayangkan Dana Kampanye Erji Nol Rupiah Tak Ditindak
"Pastinya ndak, apalagi sekarang ini ndak ada kepentingan," kata Fuad yang juga menjabat Ketua Karang Taruna Surabaya.
"Kalau Pak Eri yang pasang, otomatis harus izin ibu, karena bawahan. Dan ibu itu tipikal yang ndak suka pasang baliho bergambar dirinya. Bisa dilihat saat Pilkada 2015 lalu," tambah Fuad menanggapi baliho bergambar Risma bersama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) di salah satu kecamatan pada Kamis (14/11/2019).
URL : https://jatimnow.com/baca-28535-inspektorat-berani-tertibkan-reklame-berfoto-pejabat-publik-eririsma