Pixel Code jatimnow.com

83 Penjahat Diringkus Selama Operasi Sikat Semeru di Pasuruan

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Moch Rois
Para tersangka dipamerkan di Mapolres Pasuruan
Para tersangka dipamerkan di Mapolres Pasuruan

jatimnow.com - Polres Pasuruan dan polsek jajaran menangkap 83 penjahat yang terlibat 157 kasus atau perkara. Ungkap kasus itu dilakukan selama 12 hari Oprasi Sikat Semeru 2020.

Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, banyaknya angka kriminal yang terjadi ini, salah satunya dipicu merebaknya Pandemi Covid-19, yang membuat perekonomian warga terganggu.

"Pandemi Covid-19 ini juga membawa pengaruh terhadap naiknya angka kejahatan yang terjadi di lapangan, terutama street crime (kejahatan jalanan). Hasil analisa penyidik dan intelejen, itu lebih diwarnai oleh masyarakat yang berusaha memenuhi kebutuhan pokok," jelas Rofiq, Jumat (7/8/2020).

Baca juga:
38 Tersangka Diringkus Polres Tulungagung, Didominasi Kasus Curat

Dari 157 kasus yang diungkap itu, mayoritas didominasi kasus pencurian dengan pemberatan. Para pelaku rata-rata beraksi pada malam hari, mulai menyatroni rumah, toko, mobil, motor.

Barang bukti pencurian yang disita selama operasi sikat ini adalah berjumlah 78 jenis barang bukti. Di antaranya 4 unit mobil, 32 unit motor, 1 unit sepeda gowes, TV, PS, 9 buah bom ikan (bondet), 9 bilah sajam, STNK, obeng, sarung bantal, HP hingga besi trails dan server CCTV.

Baca juga:
Tren Kasus Pencurian Sasar Kafe dan Warkop di Sidoarjo, Waspada Lur!

"Saya berharap masyarakat yang memenuhi kebutuhannya dengan cara melawan hukum dan melanggar aturan hukum, tolong jangan dilakukan kembali. Kita tidak segan untuk melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku kejahatan," pungkasnya.