Pixel Code jatimnow.com

Lamanya Plt Direktur RS Soewandhie Dianggap Kegagalan Regenerasi

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Jajeli Rois
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Imam Syafi'i (Foto: Dok. jatimnow.com)
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Imam Syafi'i (Foto: Dok. jatimnow.com)

jatimnow.com - Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya drg Febria Rahcmanita sudah menjabat sebagai pelaksana tugas atau Plt Direktur RSUD dr Mohamad Soewandhi lebih 7 tahun. Kondisi itu dinilai dapat merugikan berbagai pihak.

"Menurut saya Plt itu terlalu lama, kan itu kasihan. Merangkap jabatan (Plt) itu ada yang dirugikan," kata anggota Komisi A DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, Minggu (9/8/2020).

Menurut Imam, yang dirugikan pertama adalah pejabat-pejabat lainnya yang seharusnya layak untuk mendapatkan posisi tersebut, akhirnya tidak mendapatkan jabatan.

"Jarene (katanya) pemkot, pejabatnya banyak yang bagus. Mereka ini juga sering studi banding, ikut assesment. Harusnya mereka diberi kesempatan agar tidak putus asa, punya harapan, siapa yang memang layak dapat posisi the right man and the job," ujarnya.

Kedua, lanjut Imam, rangkap jabatan itu juga merugikan masyarakat. Karena dengan mereka merangkap jabatan, kinerja pejabat tersebut bakal tidak optimal. Sehingga pelayanan kepada masyarakat juga ikut tidak optimal.

"Masyarakat yang seharunya mendapatkan pelayanan optimal, jadinya dirugikan. Juga pejabat yang selama ini berkarir berkinerja baik, ini kan hope-nya bisa turun, kalau model rekrutmennya ini, orangnya ini, orangnya ini, itu ndak betul menurut saya. Siapa pun yang berprestasi harus dapat posisi yang menurut saya sesuai dengan prestasinya dan memiliki kompetensi," paparnya.

Baca juga:
DPRD Ingatkan Pentingnya Kualitas Pelayanan di RS Surabaya Timur

"Kompetensi dan integrity ukurannya. Jangan sampai kemudian muncul ini anak emas, ini anak tiri, ini anak haram. Karena ASN itu jelas mereka punya rapot masing-masing bisa diukur kinerjanya," tambah Imam.

Menanggapi terlalu lamanya jabatan Plt Dirut RSUD dr Mohamad Sowandhie, Politisi Partai NasDem ini menilai Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) gagal menciptakan regenerasi di lingkungan Pemkot Surabaya.

"Regenerasi itu kan berarti gagal. Padahal ketika kita tanya, katanya punya pola pembinaan ASN dan pola peningkatan kualitas ASN," ungkapnya.

Baca juga:
Nenek Disabilitas di Surabaya 'Dicolek' Kereta Api

Menurut Imam, dewan sudah berulang kali mengusulkan ke BKD. Namun lanjut Imam, BKD pernah menjawab, kadang-kadang dilelangkan tidak ada yang berminat.

"Kan aneh nunggu yang berminat. Ya harusnya ditunjuk saja berdasarkan rapot masing-masing ASN yang sudah waktunya bisa mencapai jabatan itu sesuai dengan eselonnya," terangnya.

"Boleh saja dirangkap ketika tidak ada orang. Tapi kalau sudah dirangkap 7 tahun lebih, itu saya kira motifnya tidak ada orang. Kemungkinan ini motifnya adalah ada anak emas," tandas Imam.