Pixel Codejatimnow.com

Pedagang Pasar Besar Kota Batu Tolak Relokasi, Ini Tuntutannya

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Titan
Wakil Ketua Himpunan Pedagang Pasar Besar Kota Batu, Johan
Wakil Ketua Himpunan Pedagang Pasar Besar Kota Batu, Johan

jatimnow.com - Revitalisasi Pasar Besar Kota Batu berbuntut pada relokasi pada pedagang. Namun, Himpunan Pedagang Pasar (HPP) menolak pendaataan relokasi lantaran ingin ada transparansi dalam pembangunan itu.

Mereka menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Batu memenuhi keinginan para pedagang yaitu 3D (transparansi dana revitalisasi, DED dan data pedagang).

"Kalau belum dipenuhi, pedagang sepakat menolak relokasi. Karena kami menilai keberadaan dana revitalisasi Pasar Besar Batu, transparansi DED dan data pedagang masih carut-marut," jelas Wakil Ketua HPP Pasar Besar Kota Batu, Johan, Rabu (12/8/2020).

Menurut Johan, HPP juga siap untuk membuka dialog jika tuntutan 3D terpenuhi. Bahkan kesepakatan yang disampaikan kepada UPT tersebut telah tertulis di lembar paguyuban atas persetujuan semua pedagang di unit 1,2,3 dan 5.

Dia menambahkan, saat pihaknya melakukan pendataan internal, HPP mengaku heran karena data PKL berubah dari sebelum pandemi dengan saat pandemi sesuai catatan UPT. Tercatat data PKL Pasar Pagi sebanyak 959, sekarang jadi 1.097.

"Makanya kami ingin Kamis besok pendataan oleh UPT dihentikan dulu. Sebab banyak pertanyaan yang membuat pedagang gelisah. Terlebih waktu relokasi saat pandemi dirasa kurang pas," tambahnya.

Selama ini UPT atau Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan (Diskoumdag) Kota Batu terakhir berkomunikasi bersama pedagang dan HPP sebelum pandemi. Setelah itu tidak ada komunikasi kembali.

Baca juga:
Polemik Relokasi Pasar Larangan Sidoarjo ke Sisi Barat Usai, Ini Kata Pedagang

"Yang paling kami takutkan jika tidak ada persiapan matang, lalu pedagang sudah terlanjur pindah ke penampungan. Terus pembangunan molor atau mangkrak, kami bisa terjebak di sana," tambah Johan diamini beberapa perwakilan HPP yang lain.

Menanggapi itu, Kadiskoumdag Kota Batu Eko Suhartono menerangkan pendataan dilakukan agar proses pembangunan bisa berjalan sesuai rencana dan kebutuhan. Pemkot Batu juga berkomitmen, dalam pembangunan pasar ini mengutamakan kepentingan warga dan khususnya pedagang.

"Relokasi itu perlu pendataan, makanya petugas di UPT memulai untuk verifikasi. Pendataan juga untuk mengetahui sejauh mana kondisi pasar, supaya konsep pembangunan sesuai kondisi sebenarnya," bebernya.

Sekarang tahapan demi tahapan tengah dilakukan untuk merealisasikan pembangunan pasar. Semua itu butuh dukung semua pihak terutama pedagang. Ia pun tidak ingin ada persoalan salah dan benar, melainkan bersama-sama membangun.

Baca juga:
Demo Pedagang Pasar Larangan

"Paling penting adalah perencanaan itu kuncinya. Maksud dan tujuan pendataan supaya perlindungan terhadap pedagang itu benar. Kondisi sebenarnya itu yang kami gambar, artinya Pemkot Batu melindungi masyarakat dan pedagang, untuk perencanaan yang baik itu berawal dari pendataan yang benar," ungkap Eko.

Disinggung soal komunikasi bersama pedagang terakhir sebelum pandemi, Eko membenarkan bahwa setelah pendataan rampung, baru pihaknya berbicara dengan pihak terkait, termasuk perwakilan pedagang.

"Sinkronisasi data penting, lebih awal didapat lebih baik agar perencanaan cepat dan matang. Jika paguyuban mau membantu, ya monggo, tapi kapasitasnya harus bersama, bukan berjalan sendiri," tutupnya.