Pixel Codejatimnow.com

Tak Terima Foto Istrinya Diedit, Pria ini Bacok Tetangga

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mita Kusuma
Ilustrasi/jatimnow.com
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Tak terima foto istrinya diedit tetangga, Sugiarto (42), warga Desa Gelangkulon, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo membacok tetangga yang berinisial M (35) tersebut.

Kapolsek Sampung, Iptu Marsono menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.30 Wib, Senin (17/8/2020). Saat itu Sugiarto bersama istrinya datang ke rumah M dengan tujuan menanyakan kepada M, tentang foto editan yang dibuat oleh M.

"Foto M disandingkan dengan foto istri terlapor (Sugiarto)," terang Marsono, Selasa (18/8/2020).

Namun M saat itu tidak ada, sehingga Sugiarto memberikan foto editan itu kepada istri M. Sugiarto juga berpesan akan datang lagi atau M datang ke rumahnya.

"Sekitar pukul 16.30 Wib, korban (M) datang menemui terlapor untuk menanyakan maksud terlapor memberikan foto editan itu ke istrinya, hingga terjadi cek-cok antara keduanya," jelas Marsono.

Kolase pelaku pembacokan dan celurit yang dipakai untuk membacok tetangganyaKolase pelaku pembacokan dan celurit yang dipakai untuk membacok tetangganya

Karena tersulut emosi, Sugiarto mengambil celurit di dekat almari yang hanya jaraknya sekitar empat meter dari kursi tamu. Sugiarto langsung membacokkan celurit tersebut ke arah M yang masih duduk di kursi tamu.

Baca juga:
Warga Pamekasan Pulang Ngarit Dibacok Pria Misterius

"Celurit itu dibacokkan ke arah korban dua kali," tambahnya.

Bacokan pertama mengenai punggung korban, sedangkan bacokan kedua berhasil di tangkis korban dengan cara menahan tangan pelaku. Korban berhasil mendorong pelaku ke luar rumah sampai di halaman.

Melihat itu, istri dan anak pelaku berteriak minta tolong. Tidak lama kemudian datang para tetangga untuk melerai. Setelah berhasil dilerai, korban dibawa ke Puskesmas Badegan hingga dirujuk ke RSUD dr Hardjono, Ponorogo.

Baca juga:
Buron Seminggu, Pelaku Pembacokan di Taman Maramis Probolinggo Ditangkap

"Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan alasan sudah lama mencurigai korban menjalin hubungan asmara dengan istrinya. Pelaku mengaku mendapati melalui sms, Facebook dan telepon pada handphone istrinya," papar Marsono.

Dari peristiwa itu, Tim Unit Reskrim Polsek Sampung menangkap pelaku. Bersama barang bukti sebilah celurit, pelaku digelandang ke mapolsek untuk diperiksa. Setelah ditetapkan tersangka, pelaku langsung ditahan.