Pixel Codejatimnow.com

Kota Batu Bakal Punya Lima Kecamatan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Titan
Sosialisasi rencana pemekaran wilayah di Kota Batu
Sosialisasi rencana pemekaran wilayah di Kota Batu

jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu terus menggodok rencanakan pemekaran wilayah di Kecamatan Batu dan Bumiaji untuk meningkatkan pelayanan, kesejahteraan dan aksebilitas masyarakat.

Tenaga Ahli Wali Kota Batu Bidang Pemerintah Sosial Politik, Sosial Politik dan Pelayanannya Publik, Fadilah Amin mengatakan, kajian penambahan kecamatan sudah dibahas sejak awal 2020. Namun karena Pandemi Covid-19, proses tersebut baru terlaksana kembali.

"Sebuah kota mimimal harus ada empat kecamatan. Untuk itulah pemkot akan membentuk kecamatan baru dari pemecahan wilayah dari Kecamatan Batu menjadi Batu Utara dan Selatan. Lalu Kecamatan Bumiaji menjadi Bumiaji atas dan bawah," jelas Amin, Selasa (25/8/2020).

Jika terealisasi, maka akan ada lima kecamatan di Kota Batu. Selain itu juga untuk memenuhi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang syarat sebuah kota definitif harus memiliki minimal empat kecamatan.

"Untuk pemekaran kecamatan secara akademis yuridis layak semua. Mulai dari dasar hukum, persyaratan dasar seperti jumlah penduduk minimal hingga jumlah minimal desa atau kelurahan," terangnya.

Baca juga:
DPMD Ponorogo Bantah Pemekaran Desa Terancam Gagal, Tony Sumarsono: Tetap Jalan Terus

Begitu juga dengan persyaratan teknis seperti kemampuan keuangan daerah, sarana dan prasarana hingga lahan. Serta persyaratan administratifnya juga sudah memenuhi syarat.

"Poin pentingnya adalah sosialisasi kegiatan ini dengan legislatif terkait kebijakan, pemahaman dan kelayakan untuk pemekaran wilayah ini. Meski sebelumnya telah diawali audiensi dengan Komisi A," beber Dosen Universitas Brawijaya (UB) ini.

Setelah dilakukan kajian dan sosialisasi pemekaran kecamatan, dalam waktu dekat akan ditindaklanjuti dengan pembahasan Raperda Pemekaran Kecamatan sebagai payung hukum. Jika pembahasan selesai dengan cepat, diharapnya pemekaran selesai tahun ini.

Baca juga:
Rencana Pemekaran 5 Desa di Ponorogo Terancam Gagal, Ini Penyebabnya

"Kemungkinan bulan September Raperda akan dibahas. Namun karena situasi dan kondisi yang dinamis bisa di luar target. Karena dalam pembahasannya selalu ada hal baru," tambahnya.

 

352 Pedagang Pasar Banyuwangi Direlokasi
Peristiwa

352 Pedagang Pasar Banyuwangi Direlokasi

Pasar Banyuwangi akan direvitalisasi menjadi pusat perbelanjaan dan destinasi heritage yang terintegrasi dengan Asrama Inggrisan, eks kantor dagang Inggris.