Pixel Codejatimnow.com

Penguburan Jenazah Bomber Surabaya, Kapolda: Tunggu Fatwa MUI

Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin
Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin

jatimnow.com - Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin mengatakan, mundurnya jadwal pemakaman jenazah pelaku bom bunuh diri yang sedia kala dijadwalkan Jumat (18/5/2018) pagi, belum dilakukan karena masih menunggu Fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Penyerahan jenazah masih menunggu surat jawaban dari MUI, terkait fatwa yang diminta oleh Walikota Surabaya bu Risma terkait adanya penolakan warga," kata Kapolda Jatim.

Upaya yang diterapkan Kapolda Jatim ini menyusul adanya penolakan pemakaman jenazah terduga teroris dari warga Surabaya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Putat Gede Surabaya kemarin.

"Kalau nanti fatwanya keluar mungkin langsung kita lanjuti. Dan kalau fatwa itu sudah keluar kita akan lakukan yang terbaik meskipun jenazah para pelaku," tutur jenderal bintang dua itu.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan tidak berani mengambil resiko karena takut terjadi gesekannya terlalu besar.

"Kalau gesekannya dengan masyarakat itu terlalu berat buat saya,” kata Risma di Convention Hall Jalan Arief Rahman Hakim, Jumat (18/5/2018).

Baca juga:
Dari Cikeas Bogor, Napiter Asal Gresik dan Malang Dipindah ke Kediri

Oleh karena itu, Wali Kota Risma meminta solusi maupun fatwa dari MUI untuk penolakan pemakaman itu.

“Saya sudah membuat surat ke MUI, fatwanya gimana menunggu keputusan dari MUI seperti apa, baru saya berani menyampaikan ke masyarakat," imbuhnya.

Sampai saat ini, lanjut dia, pemakaman bomber itu belum bisa dimakamkan di Pemakaman Umum (TPU) Putat Gede Surabaya.

Baca juga:
Muazin Musala di Tulungagung Ditangkap Tim Densus 88, Begini Kata Warga

"Ya sekarang kita menunggu keputusan dari fatwa MUI gimana. Karena ada sebagian warga yang menolak dan melarang, karena nggak boleh namanya bunuh diri itu," pungkasnya.

Reporter : Fahrizal Tito

Editor: Erwin Yohanes