Pixel Codejatimnow.com

Dewan Minta Pemkot Akomodasi Program Pembangunan Desa di Batu

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Achmad Titan
Pembangunan di desa (foto dokumen)
Pembangunan di desa (foto dokumen)

jatimnow.com - DPRD minta tim otonomi daerah dan tim anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mengakomodasi prioritas program setiap desa untuk wujudkan visi misi 'Desa Berdaya Kota Berjaya'. 

Wakil Ketua I DPRD Kota Batu Nurochman menilai selama ini usulan masih bersifat spontanitas dari pemdes.

Usulan nanti akan dimasukkan saat drafting kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) Tahun 2021 ini.

"Jadi tim otonomi daerah dan tim anggaran pemerintah daerah bisa mengakomodasi prioritas program setiap desa. Karena sudah saatnya pemkot bisa mengarahkan pembangunannya di desa secara nyata, terkonsep dan terintegrasi," jelas politisi PKB, Sabtu (29/8/2020).

Sehingga arah kebijakan pembangunan yang sudah ditetapkan oleh kepala desa bisa di akomodir secara proporsional.

Karena DPRD tak ingin hasil musrenbangdes yang merupakan usulan nyata kebutuhan masyarakat akhirnya sirna.

"Jangan sampai musyawarah tersebut hanya menjadi ritual tahunan seolah-olah cuma untuk menggugurkan agenda tahunan belaka," ujar dia.

DPRD Batu mengimbau pemdes bisa menyiapkan dan menyamakan dokumen berisi prioritas utama program Tahun 2021 sehingga pemda bisa memasukkan prioritas tersebut dalam dokumen KUA PPAS sebagai landasan penyusunan RAPBD 2021.

"Dengan pola ini kami yakin visi misi desa berdaya kota berjaya bisa segera dirasakan masyarakat," harapnya.

Baca juga:
Dasno Caleg PKS Lolos Jadi Anggota DPRD Kota Probolinggo, Setelah 2 Kali Gagal

Menanggapi itu Ketua Asosiasi Petinggi dan Lurah (APEL) Kota Batu, Wiwiko menyambut baik keinginan DPRD.

Sebab selama ini hampir semua kepala desa memang mengeluhkan jika program pembangunan pemkot melalui dinasnya kurang selaras dengan kebutuhan di desa.

Itu nampak beberapa catatan usulan yang digalang dari musrenbang tingkat dusun lalu musrenbang tingkat desa kemudian tingkat kecamatan banyak yang tidak disetujui.

"Paling sering itu begini, misal salah satu dinas punya program pembangunan. Kemudian dipaksakan ke salah satu desa, padahal desa tersebut tidak ada rencana dan tidak membutuhkan program pembangunan seperti yang diharapkan. Kan percuma muspro atau tidak ada manfaatnya," kata dia.

Baca juga:
9 Caleg Incumbent DPRD Kota Probolinggo Diprediksi Tumbang

Pemdes merasa perencanaan desa dan kota kurang bersinergi. Padahal usulan desa berasal dari keinginan dan kebutuhan masyarakat secara riil.

Harapannya perencanaan pembangunan tersebut bisa sinergi sehingga mampu memaksimalkan visi misi pimpinan daerah.

"Lha wujud visi misi desa berdaya itu belum kelihatan sampai sekarang. Harusnya perencanaan desa bisa diakomodir oleh dinas atau pemkot. Dari dulu seperti ini, jarang usulan kami dijadikan acuan," tandasnya.