Pixel Codejatimnow.com

Tak Pakai Masker, 6 Pelanggar Disanksi Bersihkan Taman Makam Pahlawan

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Achmad Supriyadi
Pelanggar protokol kesehatan di Mojokerto
Pelanggar protokol kesehatan di Mojokerto

jatimnow.com - Enam orang terjaring razia saat Satpol PP Kota Mojokerto melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan.

Keenam pelanggar terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan itu diberi sanksi sosial membersihkan Taman Makam Pahlawan (TMP).

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Haryana Dodik Murtono mengatakan keenam orang itu kedapatan tidak memakai masker saat melakukan patroli bersama Polri dan TNI.

"Kita kenakan sanksi yang bersangkutan dengan sanksi membersihkan TMP karena tidak memakai masker," kata Dodik, Kamis (3/9/2020).

Perempuan yang terjaring patroli, lanjut Dodik, merupakan guru bimbingan belajar.

"Hingga saat ini ada 294 pelanggar dan kita beri sanksi membersihkan taman, alun-alun dan jalan. Sebenarnya ada sanksi di tempat berupa menyanyi lagu Indonesia Raya, menghafal Pancasila dan push up sesuai Perwali 55 tahun 2020," jelas Dodik.

Baca juga:
Sekda Bangkalan Didesak Mundur, Ini Alasannya

Satu perempuan yang terjaring razia, Ratna Ida Dewi Pratiwi mengakui jika dirinya melanggar protokol kesehatan saat berkegiatan.

"Iya karena tidak memakai masker lupa, terjaring razia di Jalan Raya Ijen. Maskernya sudah ada di tas tapi terburu-buru ada kegiatan lain sehingga tidak dipakai," katanya.

Masih kata Ida, sanksi yang diberikan penegak perda itu bisa membuat jera dan berharap masyarakat agar bisa menggunakan masker.

Baca juga:
Bawaslu Kota Kediri Selidiki Dugaan Pelanggaran Kampanye Caleg PAN

"Sanksi ini saya kira cukup membuat jera ya, mudah-mudahan dengan sanksi ini masyarakat lainnya selanjutnya memakai masker sehari-hari," pungkasnya.