jatimnow.com - Kantor DPRD Ponorogo di-lockdown menyusul satu anggota terkonfirmasi (positif) Covid-19. Semua anggota dewan, PNS dan honorer diwajibkan isolasi mandiri.
"Kami menerapkan lockdown. Semua anggota DPRD, PNS maupun tenaga honorer isolasi mandiri. Hanya ada satpam dua orang untuk menjaga kantor," ujar Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto, Kamis (10/9/2020).
Sunarto menjelaskan, lockdown dilakukan untuk memutus rantai penularan Covid-19 sambil menunggu hasil swab 44 anggota DPRD lainnya.
"Mulai hari ini tanggal 10 September 2020 sampai 17 September 2020. Karena kebetulan sampai 17 September tidak ada agenda yang krusial," jelasnya.
Baca juga: Satu Konfirm Covid-19, Seluruh Anggota DPRD Ponorogo Isolasi Mandiri
Bila dilihat dari jadwal, hanya ada rapat internal komisi, rapat dengar pendapat dengan OPD dan sidak di dalam daerah.
Baca juga:
AKD DPRD Ponorogo Periode 2024-2029 Dibentuk, Prioritas APBD 2025
"Karena itu sifatnya bukan urgent, jadi bisa menunggu," tambah Sunarto.
Apalagi, lanjut Sunarto, RAPBD perubahan sudah diselesaikan sebelum salah satu anggota DPRD terpapar Covid-19.
"RAPBD 2020 draft baru dikirim ke dewan besok senin," ungkapnya.
Baca juga:
Ratusan Honorer DLH Ponorogo Tak Bisa Ikut Rekrutmen PPPK Mengadu ke DPRD
Meski kantor di-lockdown dan seluruh anggota serta staf melakukan isolasi mandiri, penandatanganan berkas masih bisa dilakukan melalui kurir.
"Diskusi macam-macam ini tetap saya lakukan, supaya regulasi kantor tetap berjalan. Seluruh masyarakat Ponorogo barangkali ingin menyampaikan aspirasi lewat anggota dewan masing-masing sebaiknya lewat daring," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-29655-satu-anggota-konfirm-covid19-kantor-dprd-ponorogo-lockdown