Pixel Codejatimnow.com

Pilkada Kota Pasuruan 2020

Soal Ijazah Jadi Polemik, Ini Kata Tim Teno dan Gus Ipul

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Moch Rois
Teno (kiri) dan Gus Ipul
Teno (kiri) dan Gus Ipul

jatimnow.com - Ijazah SMA yang dipakai bakal calon wali kota (bacawali) Raharto Teno Prasetyo dan bacawali Saifullah Yusuf atau Gus Ipul untuk mendaftar ke KPU di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pasuruan mendapat tanggapan dari masing-masing tim pemenangan.

Teddy Armanto, Sekretaris Tim Pemenangan Raharto Teno Prasetyo-Hasjim Asjari mengatakan jika pemakaian ijazah SMA yang dipakai adalah hal yang sah.

Baca juga: Soal Ijazah Jadi Polemik, Teno dan Gus Ipul Ditantang Buka-bukaan

"Kalau syarat pendaftaran bapaslon di KPU, itu kan cukup ijazah SMA. Jadi memang tidak ada persoalan. Kalau untuk penggunaan ijazah terakhir dan sebagainya, itu wewenang bacalon sendiri," jelas Teddy, Kamis (17/9/2020).

Sedangkan Ketua Pengarah Tim Pemenangan Gus Ipul-Adi Wibowo, Ismail M Hasan juga menilai penggunaan ijazah SMA sebagai syarat pendaftaran yang dipakai Gus Ipul tidaklah menjadi masalah dan diterima oleh KPU.Tim pemenangan Gus Ipul-Adi pun bersedia jika masyarakat ingin menelisik jejak rekam pendidikan.

Baca juga:
Unggul Versi Internal, Gus Ipul-Adi Deklarasi Kemenangan

"Tidak ada yang perlu dibuka sebenarnya di pasangan calon kami. Tapi kalau itu memang mau dilihat, ya boleh-boleh saja kalau dari kita," kata Ismail.

Seperti diketahui, Raharto Teno memiliki gelar Sarjana Teknik (ST) dan Doktorandus (Drs) untuk Gus Ipul.

Baca juga:
Dua Paslon di Pilwali Pasuruan 2020 Sama-sama Optimis Menang

Sebelumnya, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pijar, Lujeng Sudarto meminta kedua bacawali melakukan pembuktian terbalik untuk menepis isu yang berkembang tersebut.

"Kita menginginkan demokratisasi di Pilkada Kota Pasuruan tidak disuguhi hoaks, fitnah atau semacam polemik-polemik yang tidak menyehatkan. Baru kali ini kita mendengar ada polemik ijazah dan sebagainya. Menurut saya, kedua calon itu harus berani melakukan pembuktian terbalik. Lebih transparan. Warga nanti tidak dihadapkan seperti memilih kucing dalam karun," kata Lujeng.