jatimnow.com - Bangunan cagar budaya bekas Toko Nam yang lokasinya dekat Tunjungan Plaza (TP) 5 Surabaya, pojok Jalan Basuki Rahmat atau arah ke Jalan Embong Malang tampak terlihat usang, Sabtu (19/9/2020).
Selain tampak usang, besi penyangga bangunan cagar budaya yang disebut tipe C itu dikeluhkan para pejalan kaki. Sebab besi penopang bangunan itu memakan hampir 80 persen lebar trotoar.
Seperi diungkapkan Yohanes, salah satu pemuda asal Surabaya yang kerap melintas di kawasan tersebut. Dia mengaku terganggu dengan besi penyangga bangunan cagar budaya itu.
"Ya mengganggu sih. Soalnya kan kalau sama orang tinggi kan ganggu, bisa kena besinya ini. Atau orang yang jalan, biasanya kan nggak lihat. Ya takutnya nabrak besinya ini. Lebih baik dilepas aja," ungkap Yohanes saat ditemui jatimnow.com di lokasi, Sabtu (19/9/2020).
Bangunan cagar budaya yang berada di depan Tunjungan Plaza Surabaya
Yonahes berharap bangunan cagar budaya itu bisa diperbaiki dan dirawat dengan baik sehingga bisa menjadi salah satu destinasi wisata baru di Surabaya.
"Biar lebih bagus ya dibuat destinasi wisata. Ini kan daerah Tunjungan, biasanya kan banyak anak-anak muda, dari luar kota juga, lebih bagus ya diperbaiki," ujar Yohanes.
"Ya, itu lebih baik di renovasi, diperbaiki. Besinya kalau bisa ya dilepas. Karena besinya ini mengganggu," tambahnya.
Hal senada juga diungkapkan Leli, salah satu warga Surabaya yang juga kerap melintas di pedestrian itu setelah jalan-jalan ke Tunjungan Plasa.
Baca juga:
Situs Peninggalan Perang Jepang di Jember jadi Destinasi Wisata Sejarah
"Ya ganggu, ininya (besinya) kan nggak fungsi. Kalau bisa ya dibuat tempat yang bermanfaat. Kayak lapangan-lapangan kecil, karena banyak anak-anak yang kurang untuk tempat bermain," kata Leli yang saat itu usai jalan-jalan ke TP bersama anaknya.
"Ini juga kan jalan protokol, jalan pusat. Dijadikan museum kan juga bisa. Dijadikan kayak perpustakaan kan bisa juga. Terus buat tempat-tempat anak muda untuk mengekspresikan dirinya kan juga bisa. Biar nggak mangkrak gini," sambung Leli.
Bangunan cagar budaya yang berada di depan Tunjungan Plaza Surabaya
Banyak bangunan yang menjadi saksi sejarah yang tersisa di kota yang hampir 10 Tahun dipimpin Wali Kota Tri Rismaharini (Risma) ini. Namun tak semuanya menjadi ikon.
Baca juga:
Forum Arkeologi Internasional Apresiasi SIG dalam Konservasi Warisan di Sulsel
Lantas, kenapa bangunan cagar budaya yang disebut tipe C itu dianggurkan? Kenapa tidak dijadikan ikon?
Data yang dihimpun, bab V pasal 11 Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 tahun 2005 tentang Pelestarian Bangunan dan/atau Lingkungan Cagar Budaya.
Bangunan cagar budaya golongan C adalah bangunan cagar budaya yang dapat dipugar dengan cara revitalisasi/adaptasi.
Pasal 16 menjelaskan ketentuan revitalisasi/adaptasi sebagai berikut, perubahan bangunan dapat dilakukan tetapi harus mempertahankan tampang bangunan utama termasuk warna, detail, dan ornamen bangunan. Sedangkan, warna, detail dan ornamen bangunan yang diubah harus disesuaikan dengan arsitektur bangunan aslinya.
URL : https://jatimnow.com/baca-29865-ini-keluhan-pejalan-kaki-di-cagar-budaya-depan-tunjungan-plaza