Pixel Codejatimnow.com

BST Tahap 2 Belum Cair, Bupati Dahulukan Bansos Usaha Wisata Mojokerto

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Achmad Supriyadi
Bupati Pungkasiadi memberikan bansos ke pelaku usaha wisata di Mojokerto
Bupati Pungkasiadi memberikan bansos ke pelaku usaha wisata di Mojokerto

jatimnow.com - Sebanyak 16.445 kepala keluarga (KK) penerima bantuan sosial tunai (BST) dari Pemerintah kabupaten (Pemkab) Mojokerto kecewa karena baru satu kali menerima pencairan.

Padahal Bupati Pungkasiadi berjanji akan mencairkan pada Juni-Agustus 2020.

Kepala Desa Medali, Kecamatan Puri Miftahuddin mengatakan sebanyak 165 KK menerima BLT Kemensos lima kali. Namun BST dari Pemkab Mojokerto dengan nilai Rp 600 ribu baru sekali dicairkan.

"Kenapa bantuan dari kabupaten baru cair sekali. Niat memberi bantuan apa tidak. Masyarakat banyak yang menanyakan ke kami karena bantuan lainnya sudah cair. Apalagi kondisi mereka masih lemah," kata Miftahuddin, Rabu (23/9/2020).

Saat masyarakat banyak mempertanyakan, Bupati Mojokerto Pungkasiadi malah memberikan BST untuk 293 pelaku usaha wisata dengan nilai Rp 1 juta selama September dan Oktober mendatang.

Apa yang dilakukan oleh Bupati Pungkasiadi itu membuat heran Miftahuddin karena hingga saat ini belum ada pencairan BST dari Pemkab Mojokerto tahap dua.

"Kami tidak tahu bagaimana kebijakan bupati itu. Sementara masyarakat bertanya karena bantuan lainnya sudah cair," ungkapnya.

Kondisi yang sama juga terjadi di Desa Klinterrejo, Kecamatan Sooko, sebanyak 100 KK hanya menerima pencairan BST satu kali pada Juni lalu.

"Keluhan masyarakat otomatis cemburu sosial karena masih satu pencairan sedangkan lainnya berkali-kali cair. Disuruh bersabar, belum dijanjikan kapan cair, mudah-mudahan segera cair," jelas Kepala Desa Klinterejo Zainal Abidin.

Baca juga:
3 Kecamatan di Sampang Banjir, Polisi Salurkan Bantuan Sembako

BST Pemkab Mojokerto adalah program Bupati Pungkasiadi guna menangani dampak ekonomi Pandemi Covid-19 kepada 16.445 KK selama tiga bulan dari Juni-Agustus dengan nilai Rp 600 ribu.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto Ludfi Ariyono membenarkan jika BST tahap dua hingga saat ini belum bisa dicairkan. Padahal janji Bupati Pungkasiadi bantuan kedua cair pada Juli 2020.

"Kami butuh surat keterangan dari kepala desa untuk menerangkan mereka memang orang yang menerima sesuai daftar karena beda tanda tangan, bank tidak mau mencairkan," bebernya.

Masih kata Ludfi, guna melengkapi kekurangan administrasi, dirinya sudah melayangkan surat kepada semua camat di Kabupaten Mojokerto. Dia menagih surat keterangan supaya kepala desa segera dilengkapi.

Baca juga:
SIG Salurkan Paket Sembako untuk Korban Banjir Bandang Grobogan dan Demak

"Jika surat itu selesai, kami cairkan. Target kami pencairan dalam minggu ini, tahap tiga akhir bulan ini," ujarnya.

Dilain tempat, Asisten I Bupati Mojokerto Didik Chusnul Yakin menyebut alasan pencairan BST untuk 293 pelaku usaha wisata didahulukan karena penerimanya sedikit.

"Penerima BST pelaku usaha wisata lebih sedikit. Mau diberikan hanya satu kali nominalnya Rp 1 juta dan ada leading sektornya Disparpora," pungkasnya.