jatimnow.com - Dari ratusan tempat wisata dan hotel di Kota Batu, belum semua menyandang kawasan bebas narkoba. Untuk itu Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batu terus melakukan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.
Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kota Batu, Edi Hariadi mengatakan, sejak 10 tahun terakhir Kota Batu selalu menjadi jujukan wisatawan. Di sisi lain, menurutnya kawasan wisata rentan menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
"Untuk menangkal peredaran narkoba, BNN Kota Batu terus melakukan beberapa langkah preventif mulai Tahun 2012. BNN menjalin kerjasama dengan pengelola tempat wisata dan penginapan. Upaya ini dilakukan untuk mempersempit ruang penyalahgunaan maupun peredaran narkoba," jelas Edi, Minggu (27/9/2020).
Tujuannya agar masyarakat memahami bahaya narkoba. Sehingga keterlibatan semua pihak sangat dibutuhkan untuk memberantas bahaya narkoba. Salah satunya menggandeng Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu.
Sesuai data Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Batu, saat terdapat 86 hotel dan 41 tempat wisata.
"Dengan begitu masih menyisakan beberapa objek wisata dan perhotelan yang belum menyandang predikat tersebut. Jika sudah tempat itu akan diberi papan bertuliskan 'Kawasan Bebas Narkoba'," tambahnya.
Untuk menyandang 'Kawasan Bebas Narkoba', harus ada tahapan persyaratan dan ketentuan. Seperti harus ada sosialisasi atau penyuluhan bahaya narkoba kepada seluruh pekerja. Lalu kerjasama itu akan dituangkan melalui nota kesepahaman MoU yang akan diperbarui setiap tahunnya.
"Nanti beberapa pegawainya juga wajib mengikuti sampling tes sesuai Inpres Nomor 2 Tahun 2020. Inpres itu mengatur tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika atau P4GN," tegas Edi.
Baca juga:
Jelang HUT Kota Batu Ke-23, Hotel, Restoran dan Tempat Wisata Beri Diskon
Meski terdapat biaya, Edi menerangkan bahwa perusahaan tak perlu berpikir panjang hanya karena anggaran. Tes ini juga sebagai syarat untuk menilai apakah kawasan itu layak menyandang predikat kawasan bebas narkoba atau tidak.
Bahkan predikat tersebut bisa dicopot sewaktu-waktu jika ditemukan terjadi penyalahgunaan narkoba dengan keterlibatan pekerja hotel ataupun objek wisata.
"Tes kit narkoba memerlukan alat yang harganya berkisar Rp 60 ribu hingga Rp 100 ribu. Kalau kasus narkoba di hotel selama ini belum ada. Rata-rata kejadian penyalahgunaan narkoba didominasi di vila," ungkapnya.
Beberapa objek wisata maupun hotel yang menyandang predikat kawasan bebas narkoba yaitu Museum Angkut, Jatim Park 1 dan Hotel Palem Sari. Kendala sekarang menggalakkan program pencegahan ini karena masih dalam situasi Pandemi Covid-19.
Baca juga:
Pasca-Pembobolan Akun Bisnis Hotel, Diskominfo Kota Batu Imbau Perketat Keamanan
"Masih pandemi. Tapi kami selalu proaktif menunggu dari manajemen perusahaan yang ingin bekerjasama dengan kami," sambung Edi.
Sementara Sekretaris PHRI Kota Batu, Sugeng Haryanto mengatakan bahwa saat ini ada 66 hotel, 16 kafe dan resto, 4 lembaga pendidikan pariwisata dan lainnya yang menjadi anggota. Diakuinya belum semua tempat usaha yang menjadi anggotanya mendapatkan predikat kawasan bebas narkoba.
"Harapan kami ya semua anggota bisa mendapatkan predikat itu supaya bebas narkoba. Karena saat itu ada yang belum menjadi anggota PHRI Kota Batu," tutupnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-30087-upaya-menjadikan-hotel-dan-tempat-wisata-di-kota-batu-bebas-narkoba