jatimnow.com - Ketidakhadiran Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota-Wakil Wali Kota, Eri Cahyadi-Armudji dalam deklarasi damai yang digelar Bawaslu Surabaya Jumat (25/9/2020) juga mendapat tanggapan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jawa Timur.
"Patut disayangkan. Karena deklarasi pemilu damai dengan agenda penandatanganan pakta integritas bukan sekedar acara seremonial biasa tiap lima tahun sekali. Namun ini sebagai bentuk penegasan komitmen bersama pasangan calon untuk melaksanakan kampanye sesuai peraturan perundang-undangan," kata Ketua KIPP Jatim, Novli Bernado Thyssen, Senin (28/9/2020).
Nobli menambahkan, ketidakhadiran Eri-Armudji akan menimbulkan persepsi keraguan pada masyarakat Surabaya, apakah akan berkampanye secara sehat dengan tidak melanggar norma norma kampanye yang telah diatur.
"Karena sebelumnya masyarakat Surabaya dipertontonkan dengan arak-arakan pendukung pasangan calon Eri Cahyadi dan Armudji yang tidak mematuhi protokol kesehatan pada saat pendaftaran di kantor KPU," tambahnya.
Novli juga menyebut bahwa ketidakhadiran Eri dan Armudji dalam deklarasi damai yang digelar Bawaslu Surabaya menunjukkan bahwa paslon nomor urut 1 itu bukan negarawan yang baik.
"Ketidakhadiran Eri Cahyadi dan Armudji dalam deklarasi damai itu merupakan bentuk sikap negarawan yang tidak baik di mata masyarakat Surabaya," tegasnya.
Menurutnya, seorang negarawan yang baik harus mampu mengesampingkan kepentingan pribadi, keluarga, kelompok demi kepentingan masyarakat yang lebih besar.
"Tidak ada alasan untuk tidak menghadiri dan menandatangani pakta integritas deklarasi pemilihan damai. Karena itu merupakan bentuk pertanggungjawaban calon wali kota dan wakil wali kota kepada masyarakat Surabaya untuk berkomitmen menjunjung tinggi supremasi hukum dalam melaksanakan kampanye," tambah Novli.
"Ini akan menjadi catatan penting masyarakat untuk menilai mana calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya yang taat hukum dan aturan. Menilai calon pemimpin yang bisa menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban selama kampanye berlangsung," sambung dia.
Baca juga:
Machfud Arifin Ikhlas dan Doakan Eri Cahyadi-Armudji
Selain itu, lanjut Novli, ketidakhadiran Eri dan Armudji itu merupakan bentuk sikap tidak menghargai dan menghormati keberadaan Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara pemilihan yang diberikan otoritas penuh negara atas nama rakyat untuk menyelenggarakan pemilihan yang bermartabat.
Diketahui, dalam deklarasi damai yang digelar Bawaslu Surabaya di Hotel Majapahit, Jumat (25/9/2020), Eri dan Armudji diwakili timnya, yaitu Handrean Renanda dan Purwadi.
Saat itu kepada wartawan, Handrean menyampaikan bahwa Eri-Armudji tidak bisa turut serta dalam kegiatan deklarasi damai yang digelar Bawaslu Surabaya karena menghadiri pertemuan dengan warga. Agenda dengan warga, kata dia, sudah jauh-jauh hari disusun, sehingga tidak bisa ditinggalkan.
"Beliau Mas Eri dan Pak Armudji kebetulan tidak bisa hadir karena agenda yang jauh-jauh hari sudah disusun. Bukan kita mengurangi rasa hormat kepada Bawaslu. Kita minta maaf atas tidak hadirnya. Karena tadi malam Mas Eri dan Pak Armudji sempat kelelahan," ujar Handrean, Jumat (25/9/2020).
"Kita juga sudah konfirmasi dengan masyarakat, karena agenda jauh-jauh hari sudah disusun. Jadi kita enggak bisa membatalkan begitu saja," tambahnya.
Baca juga:
Kuasa Hukum MAJU Sayangkan Dana Kampanye Erji Nol Rupiah Tak Ditindak
Sementara saat deklrasi damai yang digelar KPU Surabaya Sabtu (26/9/2020), paslon nomor urut 1 yang hadir hanya Armudji.
Armudji menyampaikan bahwa Eri tidak bisa turut serta dalam kegiatan tersebut karena harus mendampingi saudaranya yang sedang sakit. Armudji pun memohon doa kepada peserta acara agar saudara dari Eri Cahyadi diberikan kesembuhan.
"Beliau harus mengantarkan saudaranya masuk ke rumah sakit. Kita doakan mudah-mudahan segara sembuh," ungkap Armudji saat memberikan pidato sambutan.
Sedangkan dalam deklarasi damai, baik yang digelar Bawaslu maupun KPU Surabaya, paslon nomor urut 2, Machfud Arifin-Mujiman hadir bersama tim pemenangnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-30106-eriarmudji-tak-hadiri-deklarasi-damai-kipp-bukan-negarawan-yang-baik