Pixel Codejatimnow.com

Pilkada Mojokerto 2020

Bawaslu Investigasi Video Mobil Berisi Uang di Mojokerto, Ini Hasilnya

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Achmad Supriyadi
Tangkapan layar uang yang ada di dalam mobil tim pemenangan Ikbar
Tangkapan layar uang yang ada di dalam mobil tim pemenangan Ikbar

jatimnow.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto telah melakukan investigasi terkait video yang memperlihatkan uang di dalam mobil tim pemenangan salah satu pasangan calon (paslon) kontestan Pilkada 2020.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Aris F Asy'at menjelaskan, dirinya bersama Gakkumdu melakukan investigasi pada Jumat (2/10) malam ketika baru mendapat video itu.

Baca juga: Beredar Video Mobil Berisi Uang di Mojokerto, Ini Faktanya

"Kami langsung investigasi. Ini konteksnya pilkada, karena mobil tersebut identik dengan salah satu paslon," jelas Aris, Minggu (4/10/2020).

Pihak Bawaslu telah meminta keterangan dari pemilik mobil Daihatsu Xenia nopol S 1012 SC berwarna putih yakni Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Mojokerto Najib Alfalaq dan ia juga merupakan Wakil Ketua 8 tim Ikbar.

Mobil yang ada di video ada tulisan di kap mesin 'Ikbar Menang' dan ada juga angka 1. Ikbar adalah akronim dari pasangan Ikfina Fahmawati-Muhammad Al Barra salah satu kontestan pasangan Pilkada Mojokerto 2020.

"Hasil investigasi kami bahwa uang itu untuk membeli properti, yang membuat video bukan pemilik mobil, hanya iseng-iseng saja," ujar dia.

Baca juga:
KPU Mojokerto Tetapkan Ikbar Jadi Bupati-Wabup Terpilih

Masih kata Aris, Bawaslu tidak mendapatkan pelanggaran pilkada karena uang yang ada di dalam mobil hanya di video tidak ada bukti uang itu dibagikan.

Jika uang dengan pecahan Rp 100 ribuan itu dibagikan ke calon pemilih, maka tim pemenangan Ikbar akan dijerat pasal 187A ayat (1) UU RI nomor 6 tahun 2020 tentang Pilkada.

"Yang jelas itu bukan perbuatan melawan hukum undang-undang pilkada seperti diatur pasal 73 karena subjek dan objeknya tidak ada disitu. Itu lebih ke dampak sosialnya, akhirnya membuat situasi panas," pungkasnya.

Sebelumnya, sebuah video mempertontonkan calon wakil bupati Mojokerto Muhammad Al Barra (Gus Barra) sedang menyemprotkan cat di sebuah mobil warna putih beredar luas di media sosial dan pesan berantai.

Baca juga:
Unggul Quick Count Internal, Barra dan Tim Pemenangan Sujud Syukur

Mobil itu ditulisi menggunakan cat semprot berwarna biru, hitam dan merah. Dalam video Gus Barra menyemprotkan angka 1 dengan cat berwarna biru.

Dalam video yang berdurasi 18 detik itu juga, nampak mobil yang sama berisi uang pecahan Rp 100 ribu. Video itu diunggah di aplikasi Tik Tok dengan akun @Boga_September.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Aris F Asy'at