Pixel Code jatimnow.com

Edarkan Narkoba ke Kasir Kantin, Penjual Teh Poci Diringkus

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Mita Kusuma
Pengedar dan pengguna narkoba diamankan di Mapolres Magetan
Pengedar dan pengguna narkoba diamankan di Mapolres Magetan

jatimnow.com - Peredaran narkoba melibatkan salah satu warga binaan di Lapas Madiun dibongkar Satresnarkoba Polres Magetan. Dua orang berinisial K dan D ditangkap dalam kasus ini.

"Yang berhubungan langsung dengan napi di Lapas Madiun tersangka berinisil K. Sedangkan tersangka D merupakan kaki dari K," ujar Kapolres Magetan, AKBP Festo Ari Permana, Rabu (7/10/2020).

Festo menceritakan bahwa baik tersangka K merupakan pengedar, sedangkan D sebagai pengguna. Tersangka K sehari-hari bekerja sebagai penjual teh poci. Kemudian D bekerja sebagai kasir kantin di salah satu rumah sakit di Magetan.

"Jaringan ini cukup lama beroperasi, sekitar 8 bulan," jelas Alumni Akpol Tahun 2000 ini.

Festo menjelaskan, dalam pemeriksaan tersangka K mendapat barang dari salah satu napi di Lapas Madiun berinisial B. Tersangka K memesan barang terlarang itu melalui WhatsApp yang kemudian disambungkan oleh kurir.

Baca juga:
Satu Keluarga di Jember Jalankan Bisnis Narkoba, Anak Pelajar Jadi Kurir

"Transaksi dilakukan dengan sistem ranjau," tambahnya.

Festo menyebut, penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka D di depan halte SMK YKP. Saat ditangkap, dia membawa sabu seberat 0,25 gram.

Baca juga:
3 Pasang Kekasih Ditangkap Polres Tulungagung gegara Edarkan Narkoba

"D kemudian mengaku bahwa dapat barang dari K. Dari itu K kami tangkap di rumahnya di Kelurahan Sukowinangun, Kecamatan/Kabupaten Magetan. Saat itu ada barang bukti sabu dengan berat 0,5 gram," terangnya.

Sementara tersangka D mengaku mengonsumsi narkoba itu sebagai dooping karena pekerjaannya sebagai kasir kantin menguras tenaga dan fikiran.

Pemkab Jember Sabet Dua Penghargaan Tingkat Provinsi dan Nasional
Pemerintahan

Pemkab Jember Sabet Dua Penghargaan Tingkat Provinsi dan Nasional

Penghargaan tingkat provinsi berupa INOTEK Award 2025 yang diselenggarakan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Jawa Timur dan anugerah kategori Cita Daerah Sehat dan Sejahtera, sebagai bentuk pengakuan atas keberhasilan memperkuat layanan kesehatan.