Pixel Codejatimnow.com

Penyegelan Tower di Dusun Gembolo, Banyuwangi Diprotes Warga

Editor : Narendra Bakrie  
Tower yang berdiri di Dusun Gembolo, Banyuwangi disegel Satpol PP
Tower yang berdiri di Dusun Gembolo, Banyuwangi disegel Satpol PP

jatimnow.com - Penyegelan yang dilakukan Satpol PP di tower milik PT. Tower Bersama menuai protes warga Dusun Gembolo, Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi.

Mereka mendatangi kantor desa setempat dengan membawa sepanduk dan berorasi menginginkan tower telekomunikasi tetap ada. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk dukungan atas pendirian tower yang ada di kampungnya.

Ridwan, koordinator warga mengatakan, lingkungannya membutuhkan sinyal. Sehingga warga mendukung berdirinya tower tersebut.

"Sebenarnya kita hanya ingin menyampaikan aspirasi terkait tower, tentang krisis sinyal di daerah kami," terangn Ridwan, Jumat (9/10/2020).

Baca juga:  Tower yang Berdiri di Dusun Gembolo, Banyuwangi Diprotes Warga

Ridwan menambahkan, meski warga tidak memiliki kapasitas bicara perizinan, tapi warga hanya ingin mendukung pendirian tower tersebut. Karena banyak warga yang membutuhkan manfaatnya.

Warga Dusun Gembolo, Banyuwangi menggelar aksi damai mendukung berdirinya tower telekomunikasi di daerahnyaWarga Dusun Gembolo, Banyuwangi menggelar aksi damai mendukung berdirinya tower telekomunikasi di daerahnya

Ridwan bersama warga sekitar meminta kepada pemerintah desa untuk bisa tegas. Juga bisa menengahi agar tidak terjadi perselisihan di tengah masyarakat. Sebab sebelumnya pihak penolak tower datang ke desa dan meminta tower dibongkar karena tidak izin lingkungan.

"Saya berharap supaya kejadian yang mengancam kerukunan warga, membuat kondisi tidak baik di tengah masyarakat, pemerintah desa lebih tegas mengambil keputusan, kebijakan dan penanganan. Agar tidak terjadi perpecahan seperti yang dulu," papar Ridwan.

Baca juga:
Heboh Sanca Kembang 3 Meter Melilit Tower Wifi, Internet Sekampung Terganggu

Selain berorasi, mereka membawa sejumlah poster, di antaranya bertuliskan 'Mbolo Kulon Damai Anti Provokasi' dan sejumlah poster yang berisikan dukungan atas pendirian tower tersebut.

Sementara Plt Camat Gambiran, Budhi Susanto mengatakan, pihaknya sudah melakukan mediasi bersama. Warga hanya meminta untuk menjaga kondusifitas di wilayah Gembolo.

"Memang selama ini di Gembolo sering ada perselisihan," ungkap Budhi.

Budhi menjelaskan, pihaknya sebenarnya tidak mengetahui proses perizinan tower tersebut seperti apa dan sejauh apa. Karena selama ini pihaknya belum mendapatkan info soal izin tersebut.

Baca juga:
Mas Dhito Berencana Bangun BTS di Desa Kalipang Atasi Minimnya Sinyal

"Pertama kali mau mendirikan tower memang pihak tower ke sini mas. Tapi selanjutnya bahkan sampai sekarang tidak pernah lagi memberi tahu apa izin sudah ada atau belum ada," tandasnya.

 

Reporter: Rony Subhan