jatimnow.com - Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Genteng Surabaya berhasil meringkus komplotan copet yang berjumlah tujuh orang asal Surabaya dan Malang, Minggu (29/4/2018) lalu. Komplotan ini merupakan copet spesialis konser di Surabaya.
Kapolsek Genteng Kompol Ari Trestiawan mengatakan para copet tersebut beraksi di dua tempat saat berada di sebuah konser musik. Selain tujuh tersangka itu, dua orang diantaranya berhasil meloloskan diri dan menjadi DPO.
"TKP-nya ada dua tempat, diantaranya konser musik Tipe X Jl Tunjungan dan di Grand City Jl Gubeng Pojok Surabaya. Dimana pelakunya ada sembilan orang. Dari sembilan ini dua orang DPO dan tujuh orang sudah kami tangkap," sebut Kapolsek Genteng Kompol Ari Trestiawan, kepada awak media, Rabu (23/5/2018).
Ketujuh orang pelaku yang berhasil ditangkap tersebut, adalah Moch Zainudin (26) warga Tambak Gringsing Baru Blok 2,Khusnul Hotim (27) warga Dusun Sobih atau kos di jalan Perlis Utara, Eko Setiawan (29) warga Pesapen Balokan 2 nomor 3. Ketiganya merupakan satu kelompok.
Sedangkan empat tersangka lainnya adalah Fajar (23) Febri (20), Faizin Ardiansyah(18) dan Andri Irawan (30) warga Malang.
"Dari hasil pemeriksaan, mereka merupakan spesialis copet konser yang bertemakan lagu-lagu rock atau ska, jadi mereka bekerja berkelompok sekitar dua orang sampai lima orang," terang Ari Trestiawan.
Saat menjalankan aksinya, kata dia, para pelaku memliki perannya masing-masing. Satu orang membuat keributan, mengambil, dan menghadang.
"Kemudian tiga pelaku yang lain mengalihkan perhatian korban dengan mendorong bersama-sama dari beberapa arah. Dan satu pelaku lain beraksi dan ada yang menerima barang," ucapnya.
Baca juga:
Remaja di Ponorogo Curi Uang dan HP dari Kedai Mie, Terekam CCTV Lho Le!
Penangkapan ketujuh copet ini bermula dari adanya laporan pengunjung musik konser yang melapor ke petugas kepolisian. Selanjutnya, polisi menyebar mencari komplotan copet ini.
Hingga akhirnya, satu diantara sembilan pencopet ini ditangkap setelah ketahuan mencopet dan diteriaki oleh para pengunjung. Setelah ditangkap, polisi melakukan pengembangan dan menangkap enam pelaku lain.
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan 11 ponsel dari tangan pelaku. "Dalam sekali aksi mereka berhasil mendapatkan HP sebanyak 5 buah yang kemudian dijual persatuannya kisaran Rp 1 juta," pungkasnya.
Kini, polisi tengah memburu beberapa rekan komplotan tersebut yang masih berhasil kabur. Ketujuh tersangka itu, sudah mendekam di tahanan Polsek Genteng Surabaya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga:
Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius
Reporter: Arry Saputra
Editor: Arif Ardianto
URL : https://jatimnow.com/baca-3043-polisi-tangkap-tujuh-komplotan-copet-spesialis-konser-di-surabaya