jatimnow.com - Kepala BPB Linmas Surabaya Irvan Widyanto menyebut penindakan petugas terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes) dengan mengamankan seorang pria di usaha depo air isi ulang sebelumnya telah berusaha dikomunikasikan dengan baik namun tidak diindahkan.
"Itu kan pelaksanaan operasi protokol kesehatan. Saat itu kita sedang melakukan operasi protokol kesehatan dan bapak itu sudah diamati oleh petugas, maskernya malah diturunkan," kata Irvan Widyanto saat dikonfirmasi jatimnow.com. Minggu (11/10/2020) malam.
Baca juga: Tak Bermasker, Pria di Surabaya ini Diamankan Satpol PP Bak Pencuri
"Sudah diingatkan baik-baik bapak itu malah bernada tinggi. Kemudian dia meronta-ronta dan akhirnya menimbulkan keramaian. Sebenarnya kita melakukan itu hanya untuk menertibkan bukan karena tidak ada niatan untuk menciderainya," tambah Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya ini.
Menurutnya hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memberikan edukasi agar masyarakat tertib melakukan protokol kesehatan selama masa Pandemi Covid-19.
"Ini semata-mata memberikan edukasi terhadap masyarakat. Jika kita tidak memberikan tindakan pada dia, nanti bagaimana edukasinya terhadap masyarakat lain. Kebetulan saat itu kita juga sekaligus operasi swab hunter akhirnya kita bawa ke puskesmas," kata mantan Kasatpol PP Surabaya itu.
Irvan mengungkapkan baik petugas maupun warga yang ditindak pada video viral tersebut saat ini sudah tidak saling mempermasalahkan.
"Perkara dia melawan itu tapi kita tetap mejelaskan baik-baik bahwa jika semakin meronta-ronta dia malah dilihat orang banyak akhirnya dia nurut dan mau diajak swab ke puskesmas. Untuk hasilnya tes swabnya 3 hari kemudian," tandasnya.
Baca juga:
Pemotor Arogan Penantang Duel Perwira Polisi di Kediri Dievakuasi Satpol PP, Ternyata…
Sebelumnya, sebuah video tentang penindakan pelanggar protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan tim gabungan Surabaya menjadi viral di WhatsApp, Sabtu (10/10/2020) malam.
Dari video berdurasi 1,36 menit itu, terlihat puluhan petugas Satpol PP dan Linmas mengerumuni dan membentak-bentak seorang pria berambut sebahu, berkaus hitam yang hanya mengenakan masker di dagunya.
"Ikuti aturan Surabaya, ikuti aturan sini. Itu aturan pemerintah," teriak petugas yang mengenakan Satpol-PP kepada pria tersebut saat dilihat jatimnow.com.
Peristiwa tersebut dialami Subandi (38) warga Jojoran, Surabaya. Ia menceritakan jika peristiwa yang dialaminya itu terjadi pada Sabtu (10/10) sekitar pukul 10.00 Wib di depo isi ulang tempat dia bekerja di Jalan Karang Menjangan.
Baca juga:
Pemotor Arogan Tantang Duel Perwira Polisi di Kediri, Ngaku Anak Letkol
"Iya itu saya saat ditindak karena tidak mengenakan masker. Saat itu saya di teras depo isi ulang tempat saya bekerja," ujar Subandi.
Ia mengakui jika saat itu dia tidak sedang mengenakan masker karena sedang kecapaian usai mengangkat puluhan galon. Para petugas Satpol-PP, Linmas dan polisi sekitar dua mobil sedang berkeliling langsung menghampirinya.
"Saat itu saya memang bawa masker tapi tidak saya pakai karena habis mengangkat puluhan galon istilahnya supaya bisa bernafas lega lah," jelasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-30455-begini-kronologi-diamankannya-pria-tak-bermasker-versi-linmas