Pixel Code jatimnow.com

Kuras Harta dan Pukuli Dua Janda, Rampok Sadis di Mojokerto Dibekuk

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Achmad Supriyadi
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander menunjukkan foto korban yang dipukuli rampok
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander menunjukkan foto korban yang dipukuli rampok

jatimnow.com - Rampok sadis yang menyasar rumah janda akhirnya dibekuk Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto bersama Unit Polsek Ngoro. Rampok itu bernama Eko Prayitno (39), asal Dusun Mlaten, Desa Wonomlati, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengatakan, pelaku sehari-hari bekerja di salah satu pabrik di kawasan Kecamatan Ngoro. Sebelum beraksi, pelaku melakukan mapping dan menyasar rumah-rumah janda.

"Pelaku melakukan aksinya di dua TKP. Ada dua korban berumur 56 dan 60 tahun kondisinya cukup parah karena dianiaya pelaku," ujar Dony, Selasa (13/10/2020).

Mantan Kapolres Pasuruan Kota ini menambahkan, sebelum beraksi, pelaku melakukan pengecekan rumah yang akan dirampok.

Tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto membekuk rampok sadis yang pukuli dua jandaTim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto membekuk rampok sadis yang pukuli dua janda

Baca juga:
Melihat dari Dekat Detik-detik Rampok Bunuh Kakak Adik di Sidoarjo

"Kedua korban memang tinggal sendiri di rumah. Pelaku masih dengan cara mencongkel jendela, kemudian masuk ke dalam rumah korban," jelas Dony.

Agar korban tidak berteriak minta tolong, pelaku memukuli korban dengan benda tumpul yang ada di rumah korban. Setelah korban tak berdaya, pelaku menguras harta bernilai jutaan rupiah.

Baca juga:
Dalih dan Alasan Klasik Rampok Sadis yang Tusuk Perut Wanita Hamil di Malang

Atas perbuatan pelaku, korban saat ini masih trauma dan masih dalam pendampingan psikolog yang disediakan penyidik.

"Tim kami dari satuan reserse kriminal juga memberikan beberapa pencerahan dan juga memberikan supaya efek emosional dan juga efek juga dari kebatinan korban bisa segera pulih untuk bisa kembali hidup seperti mana masyarakat," pungkasnya.