jatimnow.com - Penambangan pasir laut di pesisir Pantai Glondong, Dusun Glondong, Desa Watukebo, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi diduga tidak berizin.
Tanah yang diambil pasirnya tersebut berada di lokasi milik warga yang bernama Mangtanu
Salah satu warga yang bernama Rohmad mengatakan setiap hari diketahui jika dump truk mengangkut pasir laut melewati jalan desa sejak sebulan ini.
"Kami resah setiap hari dump truk di sini membawa pasir laut. Jalan ini sempit apalagi ada dump truk lalu lalang, kan bahaya," kata Rohmad sambil menyebut sisi sebelah timur desa berbatasan langsung dengan Pantai Glondong, Selasa (13/10/2020).
Sementara itu, Kepala Desa Watukebo, Sri Bunik Eka Diana menjelaskan jika pihaknya tidak memberikan izin atas aktivitas pengambilan pasir laut.
"Sama sekali tidak ada pemberitahuan ke desa. Kami mengimbau untuk segera menghentikan, tapi sampai saat ini masih saja beraktivitas," katanya.
Baca juga:
Tambang Galian C Putus Akses Jalan Bikin Warga Geregetan
"Saya tidak bisa memberikan izin, saya juga tidak bisa melarang karena memang bukan wewenang saya," tambahnya sambil menyebut pihak desa melalui tiga pilar telah mengeluarkan surat himbauan agar aktivitas penambangan segera dihentikan.
Baca juga:
Polisi Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di Kunjang, Kediri
Reporter: Rony Subhan
URL : https://jatimnow.com/baca-30515-warga-resah-tambang-pasir-laut-di-banyuwangi-ini-diduga-tak-berizin